Dari Alam hingga Edutainment, Perth Menawarkan Paket Lengkap untuk Wisata Keluarga
Jakarta, Wisata keluarga kini semakin mengarah pada pengalaman liburan yang nyaman untuk semua anggota keluarga, bukan hanya berfokus pa
Wisata
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Timsus Polres Tanjung Balai meringkus 2 (dua) tersangka pelaku pengedar Narkotika jenis shabu-shabu. Kedua pelaku dimaksud masing-masing, Samsul Bahri alias Samsul (45), warga Jln Tomat Link III, Kel. Pantai Johor, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, dan Riki Syahputra alias Riki (27), warga Dsn II, Desa Teluk Dalam, Kec. Teluk Dalam, Kab. Asahan.
Keduanya ditangkap Timsus Polres Tanjung Balai ketika sedang menunggu pembeli di kebus sawit Jalan Tomat, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (25/2/2020).
“Kedua tersangka ditangkap ketika sedang pembeli. Kini kedua tersangka berikut barabng bukti telah diamankan,†kata Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
Disebutkan Kapolres Tanjung Balai, barang bukti yang disita dari kedua tersangka yakni, 1 plastik diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,77 gram; 1 plastik klip diduga berisi shabu dengan berat kotor 0,51 gram; 15 plastik klip kosong, 1 unit handphone merk Samsung warna putih; 1 buah dompet kecil warna hitam; dan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah.
“Awalnya ada informasi yang disampaikan masyarakat. Kemudian saya memerintahkan penanggung jawab Timsus, Kompol M Junjung Siregar SH MH dan personel melakukan penyelidikan. Kedua tersangka pun terlihat di TKP, sedang duduk-duduk menunggu pembeli, lalu dilakukan penangkapan,†tambahnya.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti tak jauh dari tempat keduanya duduk. “Saat diinterogasi, keduanya mengakui barang bukti itu milik mereka. Untuk proses hukum, keduanya dibawa ke Mapolres,†sebut orang nomor satu di Mapolres Tanjung Blai ini.
Terhadap kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 Subs pasal 112 ayat 2 subs pasal 132 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati.(W02)
Jakarta, Wisata keluarga kini semakin mengarah pada pengalaman liburan yang nyaman untuk semua anggota keluarga, bukan hanya berfokus pa
Wisata
Medan, Musim Mas kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan pendidikan di Indonesia melalui penandatanganan Memorandum
News
Jakarta, PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban bencana alam di Provinsi Aceh, Suma
Ekbis
Medan, Penguatan kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum, tetapi juga oleh ekosistem ruang yang mampu mendukung interaksi,
Ekbis
sumut24.co Dalam rangka memperingati Hari Ibu, Maxim Indonesia memberikan apresiasikhusus bagi para pengemudi perempuan di wilayah Jawa Ba
Info
Jakarta, Menjelang musim liburan, musik selalu punya cara untuk menemani momen berharga, entah itu dalam perjalanan berlibur, berkumpul b
Tips
TAPANULI TENGAH Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) untuk korban bencana hidrometeorologi Sumatera Utara (Sumut) resmi dimulai. Wakil Gubern
News
Magelang, Perusahaan ritel pakaian global asal Jepang,UNIQLO, hari ini kembali menghadirkan inisiatif The Heart of LifeWear diIndonesia, b
Ekbis
Jakarta, DAIKIN kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung kemajuan industri nasional dengan berpartisipasi pada acara Business Matc
Ekbis
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Pegawai Pem
News