DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
- Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
- Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area, Polrestabes Medan menggelar rekontruksi kasus penganiayaan secara bersama-sama dilakukan oleh, Wanda Chaniago dan adiknya Teddy Chaniago (DPO) hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang bernama, Husnul Nasution pada, Kamis (26/12/2019), malam pukul 21.00 WIB, di Jalan Rawa Cangkuk I, Gang Siti Khadijah, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.
Gelar rekontruksi yang langsung disaksikan Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago SH MH didampingi Kanit Reskrim serta personil Polsek Medan Area, keluarga korban dan dua orang jaksa dari Kejari Medan bertempat didepan Mapolsek Medan Area, Senin (24/2/2020) Jam 13.00 WIB, pelaku melakukan reka adegan sebanyak 16 kali.
Adegan pertama, korban (Husnul Nst) bertemu dengan tersangka (Wanda Chaniago dan Teddy Chaniago) di Gang Arab, disana ketiganya membicarakan tentang niat untuk membeli narkoba jenis shabu-shabu seharga Rp50 ribu dengan cara patungan.
Saat itu tersangka (Wanda) hanya memiliki uang Rp16 ribu, dan Teddy Chaniago hanya Rp20 ribu. Setelah uang terkumpul, lalu uang itu diserahkan kepada korban untuk dibelikan shabu-shabu.
Akan tetapi oleh korban shabu tersebut tidak dibelikan, lalu keduanya bertanya kepada korban mengapa tidak jadi membeli shabu, oleh korban dijawab “yang betol ajalah, kau kasih duitpun kurang, namun oleh tersangka Wanda dijawab, †cuma segitu uangku bang..ikutlah aku CK. Namun korban marah dan menampar wajah tersangka Wanda sambil berkataâ€gaya kau jangan banyak kali, kucolok mata kau nantiâ€.
Saat itu pelaku Teddy Chaniago menghardik korban sambil berkata†jangan kayak gitu bang, jangan main pukul, abangku bukan anak-anak lagi,â€.
Diadegan keempat terlihat pertengkaran antara korban dan para pelaku dan disusul korban berlari dan dikejar oleh pelaku Teddy dan disusul oleh tersangka Wanda sambil memegang pisau yang ia keluarkan dari kantongnya hingga saat korban terjatuh dalam posisi telentang menabrak sepeda motornya di depan rumah saksi bernama Sandika.
Saat itu pelaku Teddy memiting leher korban dan berkata pada tersangka Wanda “tikam…wan…, tikam…
an diadegan kedelapan tersangka Teddy memukul wajah korban dan tersangka Wanda Chaniago menikam korban dengan menggunakan pisau yang dibawanya ke arah ketiak sebelah kiri. Dimana dari hasil otopsi tikaman itu menembus jantung korban.
Diadegan kesembilan, usai menganiaya korban, keduanya pergi menuju Gang Arab. Adegan kesebelas tampak korban berjalan sempoyongan dengan bersimbah darah sambil meminta pertolongan warga dan bersandar ditembok rumah warga sambil terus berjalan menuju jalan Rawa cangkuk I dan akhirnya terjatuh di pinggir jalan.
Kemudian diadegan kedua belas terlihat setelah korban terjatuh lalu ditolong warga (saksi) dan dibawa ke RS Muhammadiyah. Namun karena luka yang serius, korban akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Sumut namun dalam perjalanan korban meninggal dunia.
Dadegan ke tiga belas, usai menikam korban tersangka Wanda Chaniago melarikan diri ke arah Jalan Juanda dan menyembunyikan pisau yang berlumuran darah di salah satu rumah kosong disana.
Diadegan ke empat belas, usai menyembunyikan pisau, korban naik angkutan umum menuju Amplas dan menaiki angkot 24 menuju Lubuk Pakam. Dan pada adegan ke Lima Belas tersangka ditangkap oleh Tekab Polsek Medan Area dari sebuah rumah di Desa Sekip, Gang Sempurna, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dan dibawa pengembangan kasus untuk mencari barang bukti pisau di Jalan Ir. Juanda Medan. Adegan terakhir (16) selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Medan Area untuk diproses hukum.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago usai rekonstruksi saat diwawancarai wartawan menjelaskan bahwa pelaku Teddy Chaniago (DPO ) sudah diketahui tempat persembunyiannya.
“Alhamdulillah rekonstruksi ini berjalan aman dan lancar, untuk pelaku Teddy Chaniago sudah kami ketahui dimana tempat persembunyiannya dan kami minta ia segera menyerahkan diri, bila tidak kami akan memberikan tindakan tegas kepadanya, kami juga minta kepada keluarga tersangka agar bisa bekerja sama untuk menyerahkan pelaku Teddy Chaniago,†pungkas Kompol Faidir Chaniago orang nomor satu di Mapolsek Medan Area, Polrestabes Medan ini.(W02)
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
kota
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
kota
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
kota
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota
Polres Tapsel Raih Nilai IKPA Sempurna 100 dari Kemenkeu, AKBP Anton Santoso Bukti Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan
kota
Pria 44 Tahun Ditangkap Saat Diduga Hendak Bertransaksi Sabu,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Sita Barang Bukti 1,36 Gram
kota