Senin, 16 Februari 2026

Polres Tapsel Resmikan Tim Huraba Anti Bandit 3CN

Administrator - Senin, 17 Februari 2020 17:48 WIB
Polres Tapsel Resmikan Tim Huraba Anti Bandit 3CN
TAPANULI SELATAN | SUMUT24.co Menindak lanjuti intruksi Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi yang kembali menghidupkan T Resmob atau Team Khusus Anti Bandit (Tekab) yang bertujuan untuk menekan angka kriminalitas jalanan seperti Curas, Curat, Curanmor dan juga peredaran Narkoba. Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib SIK MH, Senin (17/2/2020), secara resmi kembali membentuk Tim Huraba Anti Bandit gabungan personil Polres Tapsel diantaranya, personil Satuan Reserse Kriminal yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK dan Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin oleh AKP Eddy Sudrajad SH. “Tim Huraba Anti Bandit gabungan personil Polres Tapsel Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba dengan jumlah kekuatan 30 personil terdiri dari Polisi Laki-Laki dan juga Polisi Wanita siap beraksi dalam penaggulangan kasus tindak kriminal jalanan juga narkoba, menindak lanjuti intruksi Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi yang kembali menghidupkan T Resmob atau Team Khusus Anti Bandit (Tekab),” ucap Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib. Masih Kapolres, dalam kesempatan peresmian “Tim Huraba Anti Bandit” seluruh personil gabungan membacakan ikrar dengan tujuan memberikan komitmen kepada masyarakat bahwa dalam menajalankan tufoksinya sebagai pelayan, pelindung dan pengayom bersungguh-sungguh menangani masalah 3CN (Curat, Curas, Curanmor dan Narkoba) yang meresahkan masyarakat. Dalam salah satu poin ikrar tersebut sambung orang nomor satu di Mapolres Tapsel ini menerangkan bahwa “Tim Huraba Anti Bandit” akan melindungi dan menjaga kerahasian masyarakat apabila melaporkan dan memberi informasi tindak pidana baik itu kriminalitas jalanan maupun informasi tentang peredaran narkoba. Tim Huraba Anti Bandit juga selain menangani penidakan terhadap pelaku 3CN juga mempunyai sisi humanis bersahabat kepada masyarakat dengan melaksanakan patroli dialogis di tengah-tengah masyarakat sebagai pendengar keluhan khamtibmas. “Apabila adanya gangguan khamtibmas yang dirasakan masyarakat Tim Huraba Anti Bandit segera menindak lanjuti serta hasil dari penindakan dilakukan akan kami laporkan kepada masyarakat,” ungkap Kapolres. Selain patroli dialogis di beberkan Kapolres, Tim Huraba Anti Bandit juga melakukan sosialisasi hukum kepada masyarakat. Hal ini di aplikasikan dengan sosialisasi hukum tentang tindak pidana cabul ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum tapsel. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berpartisiapasi untuk ikut menjaga keamanan dari tindak pidana 3CN dengan cara berani melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada kami melalui : No.Telp 08116122009 atau melalui media sosial kami di Instagram : @satreskrimtapsel, Facebook _ Satreskrim Polres Tapanuli Selatan atau Twitter @satreskrim_ts. “Untuk memudahkan laporan dari masyarakat kepada kami dan akan kami tindak lanjuti berupa berita kepada pelapor yang nantinya pelapor akan kami berikan apresiasi jika laporan tersebut valid atau benar dan kami akan jamin kerahasian pelapor,” pungkas Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib SIK MH.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
Bupati Solok Terima Silaturahmi Forum Ketua KAN Kabupaten Solok
komentar
beritaTerbaru