PWI Sumut Sembelih 6 Hewan Kurban, Bagikan 500 Kupon kepada Anggota dan Warakawuri
Medan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) menyembelih enam hewan kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 H/2026 M, di Kan
Info
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Dua pengedar narkotika jenis shabu-shabu yang mengedarkan (menjual) Narkotika jenis shabu-shabu kepada para nelayan di Tanjung Balai yang hendak melaut di ringkus satuan Polisi Air Polres Tanjung Balai dari Beting Kepah, Kuala Bagan, Asahan di kordinator U=3°0°°24.264 dan T= 99°52°°4.8468.
Adapun kedua pelaku tersebut masing-masing bernama, Sahrudi (32) warga Nelput Bahan Asahan, Dusun 4, Kec. Tanjung Balai, Kab.Asahan dan Abdi Naqli Sitorus (18) warga Jalan Sentosa, dusun 3, Kec.Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
Keduanya ditangkap bersama barang bukti berupa 8 bungkus shabu, uang tunai Rp145 ribu, 1 bot dengan mesin Dompeng 6 Hp, 1 batang pipa plastik, 1 senter, dan 4 batang rokok Magnum.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menjelaskan, bahwa kedua tersangka diringkus pada hari, Sabtu (15/2/2020), pagi dini hari pukul 00.30 WIB oleh regu II kapal patroli dengan nomor lambung KP II 10141 Satpol Air Polres Tanjung Balai yang sedang melakukan patroli di perairan laut Tanjung Balai.
Saat itu sambug Kapolres, tim mendapatkan informasi bahwa ada orang yang menjajakan narkotika pada para nelayan yang hendak melaut. Menindak lanjuti laporan itu, tim langsung menuju ke kordinat yang disebutkan masyarakat.
“Saat itu langsung dilakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap kapal boat tersebut yang terlihat sedang merapat ke kapal nelayan di perairan Beting Kepah Kuala. Tepat jam 1:30 WIB, tim menemukan gelagat yang mencurigakan dari awak kapal boat yang sedang naik ke kapal apung nelayan, selanjutnya di lakukan penangkapan pada pria yang diketahui bernama Abdi Naqli Sitorus, saat di geledah dari kantong celana sebelah kirinya terdapat 8 paket sabu dengan berat 0,45 gram,†jelas AKBP Putu Yudha Prawira.
Lanjut Kapolres lagi, untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum selanjutnya, tersangka di serahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjung Balai.
“Kepada tersangka kita kenai pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) subs pasal 132 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 20 tahun,†pungkas AKBP Putu Yudha Prawira.(W02)
Medan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) menyembelih enam hewan kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 H/2026 M, di Kan
Info
Medan, Anggota DPR RI Musa Rajekshah kembali menunjukkan kepeduliannya kepada insan pers dengan menyalurkan bantuan hewan kurban untuk kelua
Umum
Medan, PT Belawan New Container Terminal dan PT Kurnia Aneka Gemilang menyalurkan hewan kurban kepada keluarga besar Persatuan Wartawan Indo
Umum
Hewan qurkan Dari Presiden RI Untuk Hari Raya Idul Adha,Bapati Pakpak Bharat Di Desa Sukaramai
kota
Pasca &ldquoTopan Gol&rdquo, Pejabat Eselon II Berinisial S Disebut Jadi &ldquoKetua Kelas&rdquo dalam Polemik Proyek RS Haji Rp484 Miliar
kota
Kinerja DPRDSU dan Polrestabes Medan Dituding Tidak Jelas"
kota
Bakopam Sumut Sembelih 7 Ekor Sapi Kurban, Kapolda Sumut dan Tokoh Masyarakat Turut Berpartisipasi Dibagikan Kepada Masyarakat
kota
Medan Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, PT Bank Sumut (Perseroda) kembali menunjukkan komitmennya untuk terus
Umum
Riau Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)Riau melaksanakan penyembelihan dua ekor sapi kurban
News
JAKARTA, SUMUT24.CO Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar kegiatan Qurban Berkah Kadin Peduli dalam rangka Hari Raya I
News