Senin, 06 April 2026

Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Penganiayaan, Korban Ucapkan Terimakasih

Administrator - Jumat, 14 Februari 2020 02:43 WIB
Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Penganiayaan, Korban Ucapkan Terimakasih

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area Polrestabes Medan melalui personil Unit Reskrim Medan Area, Kamis (13/2/2020) mengamankan dan menangkap serta menjebloskan seorang pria pelaku penganiayaan terhadap seorang pengendara mobil yang terjadi pada tanggal 13 Februari 2018 silam di Jalan Amaliun, Medan.

Informasi dihimpun wartawan, pelaku berinisial TH (48), warga Jalan Rupat, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur ini ditangkap Polisi setelah pelaku 2 (dua) tahun yang lalu berhasil menganiaya korban diduga dengan modus sebagai debt kolektor dari salah satu perusahaan leasing.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan dan menangkap serta menjebloaskan TH pelaku penganiayaan.

“Berdasarkan laporan pengaduan dari korbanya bernama, Kiki (40), dan hasil penyelidikan, pelaku TH berhasil kita amankan dan di tangkap. Karena pengaduan korban dan saksi-saksi, TH telah menganiaya korban dengan modus sebagai debt kolektor hendak mengambil mobil secara paksa yang saat itu dikendarai korban,” ucap Kompol Faidir.

Korban yang berusaha mempertahankan mobilnya, akhirnya dianiaya pelaku hingga mata sebelah kanannya mengalami luka parah dan cacat seumur hidup, jelas Kompol Faidir.

Sementara itu, Kiki korban penganiayaan dilakukan pelaku TH mengapresiasi kinerja Kapolsek Medan Area Kompol Faidir yang telah memberikan hukuman kepada pelaku atas penganiayaan yang dialaminya.

“Setelah dua tahun lamanya laporan pengaduan saya ditangani oleh penyidik, dan Polsek Medan Area di Kamandoi Bapak Kapolsek Faidir Chaniago SH MH, barulah sekarang ini pelakunya ditangkap,” ujar Kiki.

Lanjut diterangkan Kiki, dua dari 10 pelaku penganiayaan terhadap dirinya sudah pernah diamankan Polsek Medan Area yang menjabat Kapolsek sebelumnya, namun kesokan harinya dilepas begitu saja tanpa alasan yang jelas.

Dibeberkan Kiki, saat peristiwa penganiayaan terjadi, ia bersama strinya dan seorang anaknya yang masih kecil mengendarai mobil dan hendak pulang ke rumahnya. Saat melintas di Jalan Amaliun, tiba-tiba korban dicegat oleh 10 pria yang mengendarai mobil dan 3 sepedamotor. Para pelaku langsung memukuli mobil yang dikendarainya dan memaksa korban keluar dari dalam mobil.

Sambung korban, para pelaku memaksanya keluar namun dirinya tetap bertahan sehingga dianiaya oleh para pelaku hingga matanya menderita luka parah berdarah dan cacat permanen.

“Akibat peristiwa itu, istri dan anakku ketakutan. Bahkan anakku trauma sampai sekarang,” ujar Kiki sembari memperlihatkan surat laporan kasus penganiayaan tersebut.

Kiki dan istrinya mengaku tidak mengetahui jika mobil milik abang sepupu istrinya yang dikendarainya itu masih berstatus kredit.

“Kami tidak mengetahui kalau mobil tersebut masih dalam status kredit karena waktu ditanya soal buku hitamnya (BPKB), abang sepupu selalu berjanji akan memberikannya kepada kami hingga terjadilah perampasan mobil,” tutur Kiki.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
komentar
beritaTerbaru