Kamis, 25 Desember 2025

Polres Tanjung Balai Sita 2 Kg Lebih Shabu dari Malaysia

Administrator - Sabtu, 08 Februari 2020 16:35 WIB
Polres Tanjung Balai Sita 2 Kg Lebih Shabu dari Malaysia
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Personil Sat Intelkam dipimpin Kasat Intelkam Polres Tanjung Balaibdan Unit Opsnal Intelkam Polres Tanjung Balai, Jumat (7/2/2020), siang pukul 15.00 WIB, berhasil menyita Narkotika jenis Shabu-shabu seberat 2 Kg lebih asal dari Malaysia. Pernyataan itu disampaikan Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, bahwa shabu tersebut disita saat Sat Intelkam Polres Tanjung Balai melakukan penggeledahan terhadap 20 orang TKI diduga ilegal dari Malaysia bahwa ada yang membawa Narkotika jenis shabu. Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan, Sabtu (8/2/2020) menerangkan, dari informasi tersebut, dipimpin Kanit Intelkam Polres Tanjung Balai dan Unit Opsnal Intelkam langsung ke TKP. Sesampainya petugas di TKP, tepatnya di SPBU No. 14-213264 Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, petugas melihat ada 20 (dua puluh) orang laki-laki dan perempuan sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan. Sambung orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, setelah ke 20 orang TKI diduga ilegal diamankan dan membawa ke 20 orang laki-laki dan perempuan tersebut ke Mako Polres Tanjung Balai. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan barang-barang bawaan ke 20 orang laki-laki dan perempuan tersebut. “Setelah diperiksa, dari dua orang TKI masing-masing bernama, Musassiri petugas mendapati barang bukti berupa 1 (satu) bungkus besar plastik transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dan dari dalam tas ransel milik dari Mhd Zul Fadlisyah alias Fadilbditemukan 4 (empat) bungkus plastik transparan diduga berisi narkotika jenis shabu,” terang Kapolres. Kemudian petugas menginterogasi kedua tersangka yang merupakan warga berasal dari Aceh ini menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya. “Saat ini Sat Res Narkoba dan Sat Intel Polres Tanjung Balai masih mengembangkan kauss ini apakah ada keterlibatan pihak lain,” pungkas orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini. Adapun barang bukti yang disita tersebut yakni, 1 (satu) bungkus besar plastik transparan diduga berisi Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1050 gram, 1 (satu) bungkus plastik transparan diduga berisi Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 280 gram, 1 (satu) bungkus plastik transparan diduga berisi Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 250 gram. Kemudian, 1 (satu) bungkus plastik transparan diduga berisi Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 270 gram, 1 (satu) bungkus plastik transparan diduga berisi Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 250 gram, 1 (satu) unit handphone merk samsung warna putih, 1 (satu) unit handphone merk samsung warna kuning emas, dan 1 (satu) buah buku paspor an.Muhammad Zul Fadlisyah, 1 (satu) buah tas ransel merk polo warna hitam serta 1 (satu) buah tas ransel merk Xiuxianbeibad warna abu-abu.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dari Alam hingga Edutainment, Perth Menawarkan Paket Lengkap untuk Wisata Keluarga
Langkah Bersama untuk Pendidikan, Musim Mas Dukung Smart Class di UINSU Hadirkan Ruang belajar Modern dan Adaptif
Dukung Percepatan Pemulihan, Maybank Indonesia Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana Alam Sumatera
Musim Mas Kembali Beri Dukungan Kepada IPB University untuk Perbaikan Infrastruktur melalui Renovasi Ruang Publik
Maxim Apresiasi Ketangguhan Pengemudi Perempuan di Jawa Barat
Spotify Bagikan Tips dan Deretan Fitur Baru untuk Bikin Momen Liburan Lebih Seru
komentar
beritaTerbaru