Senin, 06 April 2026

Intel Polres Tanjung Balai Amankan 20 Orang WNI Sebagai TKI Ilegal di Malaysia, 2 Orang Diserahkan ke Sat Res Narkoba.

Administrator - Sabtu, 08 Februari 2020 12:20 WIB
Intel Polres Tanjung Balai Amankan 20 Orang WNI Sebagai TKI Ilegal di Malaysia, 2 Orang Diserahkan ke Sat Res Narkoba.
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Polres Tanjung Balai melalui personil Sat Intelkam Polres Tanjung Balai, Jumat (7/2/2020) mengamankan 20 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja sebagai TKI ilegal di Negri jiran Malaysia. Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan, sebelum ke 20 orang TKI tersebut diamankan, mereka baru saja tiba dari Malaysia naik kapal nelayan bermesin Dompeng dan turun di Sei Apung Perbatasan Kabupaten Asahan dengan Kota Tanjung Balai. Kemudian sambung Kapolres, dari Sei Apung, ke 20 orang TKI tersebut naik betor menuju Kota Tanjung Balai. Tepat di SPBU Jalan Alteri Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, mereka turun dari betor sembari menunggu angkutan umum. “Setelah Ke 20 TKI tersebut turun dari Betor yang ditumpangi dan bermaksud menunggu angkutan mobil, tepatnya di SPBU Jalan Alteri Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, mereka diamankan oleh personil Sat Intelkam Polres Tanjung Balai,” ungkap Kapolres Tanjung Balai. Setelah sampai di Kantor Polres Tanjung Balai lanjut orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, petugas melakukan pendataan dengan mencatat, memeriksa seluruh barang bawaan serta melakukan berita acara Interogasi. “Dari pendataan yang dilakukan terdapat, 3 (tiga) orang anak usia balita, 5 (lima) orang perempuan dewasa dan 12 (dua belas) orang laki laki dewasa,” beber AKBP Putu Yudha. Masih Kapolres, dari ke 20 TKI tersebut, ditemukan dari 2(dua) orang laki laki Dewasa yang bernama, Muhammad Zul Falinsyah dan Musassirin membawa barang yang diduga Narkotika Jenis shabu shabu dengan berat keseluruhan 2000 gram. “Berdasarkan penemuan Narkotika tersebut, kedua orang tersebut di limpahkan/diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai guna di proses sesuai hukum yang berlaku dan kepada 18 orang lainnya akan diserahkan ke Kantor Imigrasi setelah melalui pendataan menyeluruh,” pungkas Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
komentar
beritaTerbaru