Kamis, 23 Juli 2026

Satsabhara Polrestabes Medan GKN di Perumnas Mandala dan Jalan Jati, 8 Orang dan Shabu Diamankan

Administrator - Jumat, 07 Februari 2020 14:35 WIB
Satsabhara Polrestabes Medan GKN di Perumnas Mandala dan Jalan Jati, 8 Orang dan Shabu Diamankan
MEDAN | SUMUT24.co Menindak lanjuti program Kapoldasu dalam memerangi dan memberantas peredaran serta penyalah gunaan narkotika, Satsabhara Polrestabes Medan melakukan giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di dua lokasi berbeda, Kamis (6/2/2020), sore pukul 16.00 WIB. GKN yang dipimpin oleh Kasat Sabhara AKBP Sonny W Siregar dan diikuti personil Satsabhara Polrestabes Medan, dari dua lokasi GKN, petugas berhasil mengamankan 8 (delapan) orang penyalah gunaan narkotika. Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar mengatakan, GKN dilakukn di dua lokasi berbeda. Pertama di kawasan Pajak Enggang Perumnas Mandala dan Jalan Jati Sukaramai. Kasat Sabhara menjelaskan, dari kawasan Pajak Enggang, lima orang pelaku diamankan masing-masing, Ahmad Budi S (46), warga Jln Tiung Perumnas Mandala, Romi Hasibuan (46), warga Jln Sei Mencirim No 132, Arwin (46), warga Jln Tiung No.25 Perumnas Mandala, Sutan P Lubis (38), warga Jln Enggang 4 No. 70 Perumnas Mandala dan Ade Yohanes Sempala (26), warga Jln Parkit No.182 Perumnas Mandala. “Dari ke lima pelaku yang diamankan disekitar lokasi pajak Enggang petugas turut mengamankan barang bukti, 2 (dua) paket shabu, 2 (dua) buah bong, plastik klip dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat BK 4354 AHB,” ucap Kasat Sabhara. Lanjut orang nomor satu di Sat Sabhara Polrestabes Medan ini, GKN kedua yang dilakukan di Jln Jati II, Kel.Mandala, Kec. Medan Denai, petugas meangamankan 3 (tiga) orang masing-masing, James Silalahi (33), warga Jln Denai Gg Bersama No.8, Mhd Jamil (42), warga Gg Jati No.80, dan Parulian Hutabarat (46), warga Jln Tangguk Bongkar 5 No.95. “Dari James Silalahi, petugas turut mengamankan barang bukti 1 (satu) buah timbangan elektrik. Dan dari lokasi Jln Jati petugas juga turut mengamankan satu buah bong dan mancis bekas pakai untuk menggunakan shabu-shabu,” pungkas AKBP Sonny W Siregar.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
komentar
beritaTerbaru