Kamis, 28 Mei 2026

Terkait Dana Hibah Semakin Memanas,Pemda Kabupaten Karo Resmi Digugat

Administrator - Kamis, 06 Februari 2020 16:50 WIB
Terkait Dana Hibah Semakin Memanas,Pemda Kabupaten Karo Resmi Digugat
Tanah Karo I Sumut24.co  Pemberian hibah Pemerintah Kabupaten Karo kepada instansi vertikal pada tahun 2018 dan tahun 2019 benar-benar menjadi bola panas.  Bola panas ini juga  menggelunding kesana-kemari yang senantiasa siap “membakar” siapa saja yang terimbas lintasannya. LSM KPKP (Komite Pemantau Kinerja Pemerintah) Kabupaten Karo,  Ikuten Sitepu  juga mengaku tidak mau “main-main” dengan kasus dugaan melanggar hukum ini.  ” Sudah kita daftarkan gugatan perbuatan melawan hukum.  Boleh dicek di Pengadilan Negeri Kabanjahe dengan nomor register : 12/Pdt.G/2020/PN.KBJ. tanggal 06 Februari 2020 , ” jelas Sitepu kepada wartawan di Kabanjahe Kamis (06/02/2020). Dijelaskan Ikuten lagi, dalam gugtannya Bupati Karo (sebagai tergugat I)  digugat membayar uang paksa (dwangsom)  sebesar Rp. 10 juta perhari. Juga menghukum tergugat untuk membayar secara tanggung renteng kerugian immaterial yang diderita penggugat secara tunai dan sekaligus sebesar Rp. 100 milyar yang akan dibagikan kepada Tenaga Pendidik Guru Honorer serta membangun sekolah-sekolah yang belum layak. ” Itulah yang kita tuangkan dalam gugatan kita. Kalau gugatan kita dikabulkan tentu rekan-rekan tau sendiri akibatnya.  Seandainya gugatan kita ditolak, atau majelis hakim  yang mengadili perkara ini, kita mohon putusan yang seadil -adilnya, ” tambah Sitepu. ” Terbukti atau tidak, dikabulkan atau tidak adanya perbuatan melawan hukum kasus ini tetap akan kita lanjutkan keranah pidana.  Lagipula gugatan secara perdata itu hanya adanya ganti rugi, bukan hukum badan.  Secara perdata yang kami gugat adanya perbuatan melawan hukum terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor: 32 tahun 2011 dan Permendagri nomor :123 tahun 2012 ,” ujar Ketua GBNN (Gerakan Bela Negara Nasional)  Kabupaten Karo, Ronald Abdi Negara Sitepu menambahkan. (lin)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Hewan qurkan Dari Presiden RI Untuk Hari Raya Idul Adha,Bapati Pakpak Bharat Di Desa Sukaramai
Pasca “Topan Gol”, Pejabat Eselon II Berinisial S Disebut Jadi “Ketua Kelas” dalam Polemik Proyek RS Haji Rp484 Miliar
Kinerja DPRDSU dan Polrestabes Medan Dituding  Tidak Jelas"
Bakopam Sumut Sembelih 7 Ekor Sapi Kurban, Kapolda Sumut dan Tokoh Masyarakat Turut Berpartisipasi Dibagikan Kepada Masyarakat
Idul Adha dan Semangat Berbagi, Bank Sumut Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Masyarakat
Bersama JMSI Inhu, Agrinas Palma Nusantara dan Pemda Inhu Kurban 2 Sapi
komentar
beritaTerbaru