Senin, 16 Februari 2026

Tidak Butuh Waktu Lama, Reskrim dan Intelkam Pancur Batu Ringkus Pelaku Penganiayaan

Administrator - Kamis, 06 Februari 2020 03:04 WIB
Tidak Butuh Waktu Lama, Reskrim dan Intelkam Pancur Batu Ringkus Pelaku Penganiayaan
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu Polrestabes Medan melalui Unit Reskrim Pancur Batu dengan dipimpin Kanit Reskrim Pancur Batu Iptu Suhaily Amri Hasibuan bersama anggotanya tidak butuh waktu lama meringkus seorang laki-laki tersangka pelaku tindak pidana penganiayaan berdasarkan, Nomor : LP/47/ II/ 2020/RESTABES Medan Sek PC Batu, Rabu tanggal 05 Febuari 2020. Adapun tersangka dimaksud bernama, Batin Simamora pelaku penganiayaan terhadap seorang korban nya seorang laki-laki bernama, Bahtiar Lubis (35), penduduk Jalan Srikandi Desa Lama, Kec Pancur Batu, Kab Deli serdang. Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Dharama SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH, Kamis (6/2/2020) menjelaskan, tersangka pelaku penganiayaan ditangkap saat berada di Pangkalan Angkutan Umum trayek 97 Jalan Srikandi Desa Lama, Kec Pancur Batu, Kab Deli serdang. “Kejadian tersebut, antara pelaku dan korban terjadi kesalah pahaman yang mengakibatkan tersangka emosi lalu melempar senjata tajam berupa pisau ke arah korban. Sehingga tangan kiri korban mengalami luka,” ungkap AKP Dedi Dharma. Usai melukai korban lanjut Kapolsek, pelaku kabur. Lalu personil Unit Reskrim dan Unit Intelkam Pancur Batu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Puskemas Pancur Batu ada seorang laki -laki dewasa korban 351 KUHPidana yg sedang dirawat, Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim dan anggota piket bersama Pawas Ipda GE Ginting beserta Kanit Intel dan anggota bergerak menuju Puskesmas Pancur Batu. Setibanya di Puskesmas Pancur batu Personil Reskrim mengintrogasi Korban. “Berdasarkan informasi korban bahwa tersangka masih berada di pangkalan Angkutan Umum trayek 97 di jalan Srikandi desa lama. Selanjut nya personil Reskrim, Pawas dan anggota intel bergerak ke lokasi mencari tersangka. Tidak berapa lama tersangka dapat di amankan serta di boyong ke komando Polsek Pancur Batu guna diproses,” pungkas Kapolsek sembari menyebutkan, tersangka saat diintrogasi mengakui perbuatanya.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
Bupati Solok Terima Silaturahmi Forum Ketua KAN Kabupaten Solok
SMPN 1 Kota Solok Terima Hibah Mobil Operasional Dari Anggota DPR RI Willy Aditia.
Aloka Telah Tiba di Washington D.C.
komentar
beritaTerbaru