Kamis, 25 Desember 2025

Satres Narkoba Polres Sergai Tembak "Botak" DPO BD Shabu Sei Rampah

Administrator - Rabu, 05 Februari 2020 22:37 WIB
Satres Narkoba Polres Sergai Tembak
SERGAI | SUMUT24.co Menindak lanjuti pengembangan kasus tindak pidana narkotika jenis shabu dengan tertangkapnya 2 (dua) pengedar shabu atas nama, Juar dan Indriansyah alias Kabul pada hari, Jumat (17/1/2020) lalu dengan menembak kedua pelaku, personil Sat Res Narkoba Polres Sergai kembali melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap seorang bandar shabu atas nama, Wima Nutria alias Batok. Informasi dihimpun wartawan dari Kapolres Serdang Bedagai AKBP R Simatupang SH MHum melalui Kasat Narkona Polres Serdang Bedagai (Sergai), AKP Martualeai Sitepu SH MH mengatakan, terhadap Wima Nutria alias Batok, warga Dsn IX Firdaus Dusun Firdaus, Kec. Sei Rampah, Kab. Sergai sebelum ditangkap, petugas telah melakukan penyelidikan secara intensif. Dari hasil pemeriksaan sebelumnya terhadap tersangka (Kabul) yang terlebih dahulu diamankan menerangkan bahwa barang bukti narkotika shabu diperolehnya dari bandar atas nama Wima Nutria alias Batok. Kemudian dilakukan penyelidikan secara intensif,” ujar AKP Martualesi, Rabu (5/2/2020). Lanjut Kasat Narkoba, saat petugas melakukan penyeledikan, pada hari, Rabu (5/2/2020), siang pukul 14.00 WIB, dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu bersama Kanit Idik I Ipda Virza dan Kanit Idik II Ipda Pranata Purba bersama personil Opsnal mendapat informasi bahwa target sedang berada di rumah makan Sempurna. Kemudian tim langsung menuju TKP. Sesampainya di TKP didapati tersangka sedang makan dan kemudian dilakukan penangkapan. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti shabu. Lalu dilakukan pengembangan guna mengetahui jaringan tersangka, Wima Nutrina alias Batok yang menerangkan memperoleh shabu dari berinisial R yg saat ini menjalani hukuman 12 tahun penjara karena kasus narkotika. Selanjutnya tersangka, Wima Nutria alias Batok disambungkan berbicara dengan R memesan shabu sebanyak 100 gram. Lalu dengan didampingi seorang personil meyakinkan akan berhasil dengan cara under cover buy. “Ternyata saat dilapangan tersangka melakukan perlawanan dengan memukul anggota dan berusaha merebut senjata api personil sehingga dalam keadaan perlu dan mendesak terhadap tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur dimana lutut kanan tersangka tertembak dilapangan yang selanjutnya tersangka dibawa berobat ke RSU Sultan Sulaiman. Selanjutnya tim membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Sergai guna proses lanjut,” terang AKP Martualesi. Masi dibeberkan orang nomor satu di Satres Narkoba Sergai ini, barang bukti dari tersangka Wima Nutria alias Botak, petugas menyita barang bukti, 1 (satu) buah dompet emas bercorak bunga yang di dalmanya berisikan 1 (satu) bungkus besar dan 3 (tiga) bungkus sedang plastik klip transparan yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 50,05 gram, 1 (satu) buah dompet warna pink yg berisikan 1 (satu) buah timbangan elektrik dan 6 bal plastik klip transparan kosong serta uang tunai Rp125 ribu, pungkas AKP Martualesi.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dari Alam hingga Edutainment, Perth Menawarkan Paket Lengkap untuk Wisata Keluarga
Langkah Bersama untuk Pendidikan, Musim Mas Dukung Smart Class di UINSU Hadirkan Ruang belajar Modern dan Adaptif
Dukung Percepatan Pemulihan, Maybank Indonesia Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana Alam Sumatera
Musim Mas Kembali Beri Dukungan Kepada IPB University untuk Perbaikan Infrastruktur melalui Renovasi Ruang Publik
Maxim Apresiasi Ketangguhan Pengemudi Perempuan di Jawa Barat
Spotify Bagikan Tips dan Deretan Fitur Baru untuk Bikin Momen Liburan Lebih Seru
komentar
beritaTerbaru