KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Tanah Karo|Sumut24 Pemberian dana hibah Pemerintah Kabupaten Karo senilai puluhan miliar rupiah kepada instansi vertikal, akan berbuntut panjang dan kemungkinan akan bergulir diranah hukum.
Baca Juga:
- KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
- Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
- Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Merasa tidak puas dengan jawaban pihak eksekutif tentang dasar hukum pemberian hibah kepada instansi vertikal pada saat aksi damai di DPRD Karo beberapa waktu lalu, memancing LSM KPKP (Komite Pemantau Kinerja Pemerintah) Kabupaten Karo untuk mengujinya di Pengadilan Negeri Kabanjahe.
“Kita mau menguji, apakah perbuatan Pemkab Karo memberikan hibah kepada instansi vertikal secara berturut-turut dari tahun 2018 dan tahun 2019 itu melanggar hukum atau tidak. Apalagi nilainya mencapai puluhan milyar rupiah, †ujar Ketua LSM KPKP Kabupaten Karo, Ikuten Sitepu kepada Wartawan di Kabanjahe, Rabu (05/02).
Ditambahkan Ikuten Sitepu, dasar pihaknya membawa permasalahan ini ke ranah hukum adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor : 32 tahun 2011 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, Bab III, Hibah, bagian kesatu, umum pasal 4 ayat (4).
Ketika disinggung seputar adanya tudingan miring dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, Ikuten Suitepu mengaku tidak mau peduli.
“Biarkan orang menilai kita negatif, tetapi kita tetap bekerja positif. Penilaian orang-orang begini begitu terhadap kita menjadi motivasi bagi kita untuk terus menyuarakan kepentingan masyarakat Tanah Karo,†tegas Ikuten.
“Selain Permendagri nomor 32 tahun 2011, kalau tidak salah sudah ada Surat Edaran KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) nomor : B-14/01-15/01/2014 , tanggal 16 Januari 2014 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah se Indonesia,†ujar Ketua Gerakan Bela Negara Nasional Kabupaten Karo, Ronald Abdi Negara Sitepu menimpali.
“Apapun cerita orang diluar sana, besok kita masukkan gugatannya. Saya harap rekan -rekan besok bersama kami mendaftarkan gugatannya, †ujar Sitepu mengakhiri perbincangan. (lin).
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
kota
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota