Kamis, 25 Desember 2025

Polsek Medan Timur Ringkus 2 Orang Pemeras Berkedok Petugas Opal

Administrator - Rabu, 05 Februari 2020 09:04 WIB
Polsek Medan Timur Ringkus 2 Orang Pemeras Berkedok Petugas Opal
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur Polrestabes Medan melalui personil Reskrim Polsek Medan Timur mengamankan 2 (dua) orang tersangka pelaku pemerasan berkedok petugas Opal PLN. Pemerasan tersebut dilakukan kedua tersangka yakni, Yahrizal (41), warga Jalan Puri, Gg. Repelit No. 26 B, Kel. Medan Kota, Kec. Medan Area dan Said Akbar (26), warga Jalan Rakyat No. 47, Kel. Tegal Rejo, Kec. Medan Perjuangan pada hari, Selasa (28/2/2020), malam pukul 23.00 WIB. Keduanya ditangkap berdasarkan Laporan Polisi LP /95/II/2020/Sek M. Timur tanggal 4 Feb 2020 atas nama korban, Tianur Br Naibaho (71), warga Jalan Pasar III, Gg. Buntu III, No. 95, Kel. Tegal Rejo, Kec. Medan Perjuangan dan Bomo Ompungsunggu (40), warga Jalan Rakyat Gg. Pelajar Ujung No. 6, Kel. Tegal Rejo, Kec. Medan Perjuangan. Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin SH di dampingi Kanit Reskrim Iptu A L P Tambunan SH MH, tersangka ditangkap pada hari, Selasa (4/2/2020) sekira pukul 19.00 Wib di Jalan Rakyat, Kel. Tegal Rejo, Kec. Medan Perjuangan. Dijelaskan Kompol Mhd Arifin, pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2020 sekira pukul 17.00 Wib terlapor datang ke rumah Pelapor di Jalan Pasar III, Gg. Buntu III No 95, Kel. Tegal Rejo, Kec. Medan Perjuangan dengan mengaku sebagai petugas PLN yang sedang bertugas OPAL memeriksa meteran listrik rumah para korban dengan mengatakan bahwa meteran sudah tidak normal lagi sehingga para korban harus membayar denda kepada pelapor. Kemudian terlapor berkata kepada pelapor, jika laporannya sampai kekantor dendanya paling sedikit Rp5 juta rupiah sehingga kepada korban pertama diminta uang Rp2 juta dan korban ke 2 Rp700 ribu. Namun sambung Kapolsek, karena para korban mulai curiga sehingga keberadaan para tersangka dilaporkan oleh masyarakat ke Polsek Medan Timur. Menindak lanjuti laporan masyarakat, petugas piket reskrim gerak cepat (quick Respon) ke TKP menangkap para pelaku dan mengamankan tersangka ke Polsek M. Timur untuk Proses lanjut, pungkas orang nomor satu di Mapolsek Medan Timur ini.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dari Alam hingga Edutainment, Perth Menawarkan Paket Lengkap untuk Wisata Keluarga
Langkah Bersama untuk Pendidikan, Musim Mas Dukung Smart Class di UINSU Hadirkan Ruang belajar Modern dan Adaptif
Dukung Percepatan Pemulihan, Maybank Indonesia Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana Alam Sumatera
Musim Mas Kembali Beri Dukungan Kepada IPB University untuk Perbaikan Infrastruktur melalui Renovasi Ruang Publik
Maxim Apresiasi Ketangguhan Pengemudi Perempuan di Jawa Barat
Spotify Bagikan Tips dan Deretan Fitur Baru untuk Bikin Momen Liburan Lebih Seru
komentar
beritaTerbaru