Senin, 06 April 2026

Pegasus Polsek Medan Kota Amankan Pencuri Betor

Administrator - Senin, 03 Februari 2020 12:17 WIB
Pegasus Polsek Medan Kota Amankan Pencuri Betor
MEDAN | SUMUT24.co Tim Pegasus Reserse Polsek Medan Kota mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dikawasan Jalan Brigjen Katamso, Gang Sentosa. Dari tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit becak bermotor. Informasi dikepolisian mengatakan pelaku bernama, M Rizky (22) tahun Jalan Brigjen Katamso, Gang Bidan. Tersangka ditangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor :LP/ 56 / K / I / 2020 / SU / Polrestabes Medan / Sek Medan Kota Tanggal 27 Januari 2020 atas laporan dari Korban. Amrizal (52) tahun warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Merdeka, Kecamatan Medan Maimun. Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari korban yang mengatakan kalau tersangka lagi berada di Jalan Brigjen Katamso, Gang Sentosa Medan Maimun. Mendapat informasi ini pihak polisi langsung bergerak melakukan penangkapan dan menyita barang bukti berupa satu unit becak bermotor. Kemudian tersangka berikut barang bukti diboyong ke Komando guna menjalani prosesi hukum. Ungkap Kanit Yaqin.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
komentar
beritaTerbaru