Minggu, 15 Februari 2026

Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai Rspon Cepat Dumas, Parbetor Pengguna Shabu Diringkus

Administrator - Kamis, 30 Januari 2020 11:03 WIB
Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai Rspon Cepat Dumas, Parbetor Pengguna Shabu Diringkus
TANJUNGBALAI | SUMUT24.co Personil Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalak berhadil menangkap seorang laki-laki kasus narkotika jenis shabu-shabu dari Jalan Jendral Suprapto Simpang Gang Nelayan, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso Tanjung Balai. Adapun tersangka dimaksud bernama, Rudwan alias Boy (43), warga Jalan Lobe Daud Link.I, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai, Rabu (29/1/2020), malam pukul 22.30 WIB. Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan, bahwa di jalan Jend Suprapto Simpang Gang Nelayan, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu. Atas informasi tersebut KBO dan unit II Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil langsung mendatangi TKP dan melihat 1 (satu) orang laki-laki sesuai ciri-ciri yang di informasikan sedang berdiri dipinggir jalan di samping 1 (satu) unit betor tanpa plat miliknya. Melihat tersangka tersebut petugas langsung melakukan penangkapan dan dilanjutkan penggeledahan badan tersangka namun tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu, yang kemudian petugas menanyakan kepada tersangka dimana menyimpan narkotika jenis shabu. Tidak perlu waktu lama, petugas mendapati shabu dari tersangka yang disimpan tersangka dalam robekan bangku becak bermotor (betor) tanpa plat milik tersangka, 1 (satu) bungkus plastik transparan diduga berisi narkotika jenis shabu yang dibungkus dalam 1 (satu) lembar sobekan plastik keresek warna hitam. “Selanjutnya petugas menginterogasi tersangka dan menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya. Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
Bupati Solok Terima Silaturahmi Forum Ketua KAN Kabupaten Solok
SMPN 1 Kota Solok Terima Hibah Mobil Operasional Dari Anggota DPR RI Willy Aditia.
Aloka Telah Tiba di Washington D.C.
komentar
beritaTerbaru