Kamis, 25 Desember 2025

Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai Rspon Cepat Dumas, Parbetor Pengguna Shabu Diringkus

Administrator - Kamis, 30 Januari 2020 11:03 WIB
Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai Rspon Cepat Dumas, Parbetor Pengguna Shabu Diringkus
TANJUNGBALAI | SUMUT24.co Personil Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalak berhadil menangkap seorang laki-laki kasus narkotika jenis shabu-shabu dari Jalan Jendral Suprapto Simpang Gang Nelayan, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso Tanjung Balai. Adapun tersangka dimaksud bernama, Rudwan alias Boy (43), warga Jalan Lobe Daud Link.I, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai, Rabu (29/1/2020), malam pukul 22.30 WIB. Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan, bahwa di jalan Jend Suprapto Simpang Gang Nelayan, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu. Atas informasi tersebut KBO dan unit II Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil langsung mendatangi TKP dan melihat 1 (satu) orang laki-laki sesuai ciri-ciri yang di informasikan sedang berdiri dipinggir jalan di samping 1 (satu) unit betor tanpa plat miliknya. Melihat tersangka tersebut petugas langsung melakukan penangkapan dan dilanjutkan penggeledahan badan tersangka namun tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu, yang kemudian petugas menanyakan kepada tersangka dimana menyimpan narkotika jenis shabu. Tidak perlu waktu lama, petugas mendapati shabu dari tersangka yang disimpan tersangka dalam robekan bangku becak bermotor (betor) tanpa plat milik tersangka, 1 (satu) bungkus plastik transparan diduga berisi narkotika jenis shabu yang dibungkus dalam 1 (satu) lembar sobekan plastik keresek warna hitam. “Selanjutnya petugas menginterogasi tersangka dan menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya. Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dari Alam hingga Edutainment, Perth Menawarkan Paket Lengkap untuk Wisata Keluarga
Langkah Bersama untuk Pendidikan, Musim Mas Dukung Smart Class di UINSU Hadirkan Ruang belajar Modern dan Adaptif
Dukung Percepatan Pemulihan, Maybank Indonesia Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana Alam Sumatera
Musim Mas Kembali Beri Dukungan Kepada IPB University untuk Perbaikan Infrastruktur melalui Renovasi Ruang Publik
Maxim Apresiasi Ketangguhan Pengemudi Perempuan di Jawa Barat
Spotify Bagikan Tips dan Deretan Fitur Baru untuk Bikin Momen Liburan Lebih Seru
komentar
beritaTerbaru