Minggu, 15 Februari 2026

Reskrim Datuk Bandar Polres Tanjungbalai Ungkap Kasus Curanmor, Seorang Supir Diringkus

Administrator - Kamis, 30 Januari 2020 09:00 WIB
Reskrim Datuk Bandar Polres Tanjungbalai Ungkap Kasus Curanmor, Seorang Supir Diringkus
TANJUNGBALAI | SUMUT24.co Henri Pratama alias Hendri (33), warga Dusun II Desa Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan diamankan personil Reskrim Datuk Bandar Polres Tanjungbalai. Laki-laki yang keseharianya sebagai sopir ini diamankan dalan pengungkapan kasus terlibat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) oleh Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar pada hari, Selasa (28/1/2020). “Tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 08 / I / 2020/Poldasu/Res.T.Balai/Sek DTB. tanggal 28 Jan 2020 atas laporan korban, Rikki Dui Setiawan (38), warga Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai,” kata Kapolres Tanjungbalai, Kamis (30/1/2020). Selain tersangka sambung Kapolres, petugas juga turut nengamankan barang bukti, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merek New Supra Fit  BK 3129QAI warna hitam. Lanjut orang nomor satu di Mapolres Tanjungbalai ini, peristiwa awal pada hari, Senin (27/1/2020), malam sekitar pukul 21.00 WIB, korban memarkirkan Sepeda Motornya di teras rumahnya. Kemudian beber Kapolres, pada pukul 23.00 WIB, korban terbangun dan melihat Sepeda Motor miliknya sudah tidak ada lagi di tempat semula dan korban mencari tahu kepada keluarganya namun tidak di temukan dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp7 juta.  Korban yang merasa keberatan membuat pengaduan ke Polisi. Kemudian oleh Unit Reskrim melakukan Penyelidikan kemudian di lakukan penangkapan terhadap tersangka (Hendri Pranata alias Hendri). Saat ditangkap, dari tersangka disita barang bukti Sepeda Motor hasil curian. “Saat dilakukan Interogasi dan tersangka mengaku bahwa aksi Curanmor yang dilakoninya bersama 3 (tiga) orang temannya yakni, Suratmin, Darman dan Bajul dengan menggunakan kunci T,” ucap AKBP Putu Yudha. Lanjut Kapolres, sebelum mengambil sepeda motor tersebut terlebih  dahulu tersangka berkeliling mencari Sepeda Motor yang akan di Curi yang hendak dijual tersangka kepada seseorang yang tidak diketahui namanya dengan harga Rp3 juta, pungkas Kapolres.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
Bupati Solok Terima Silaturahmi Forum Ketua KAN Kabupaten Solok
SMPN 1 Kota Solok Terima Hibah Mobil Operasional Dari Anggota DPR RI Willy Aditia.
Aloka Telah Tiba di Washington D.C.
komentar
beritaTerbaru