Senin, 06 April 2026

Kapolres Langkat Dimita Usut Dugaan Penyimpangan DanaBUMdes Suka Mulia

Administrator - Minggu, 26 Januari 2020 13:34 WIB
Kapolres Langkat Dimita Usut Dugaan Penyimpangan DanaBUMdes Suka Mulia

 

Baca Juga:

LANGKAT | SUMUT24 Warga Desa Suka Mulia meminta Kapolres Langkat segera mengusut tuntas Bendahara BUMdes Mulia Bakti, Desa Suka Mulia Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, terkait dugaan penyimpangan Dana BUMdes Mulia Bakti.

Bendahara BUMdes Mz telah meminjamkan uang BUMdes kepada anaknya Frendy Siswoyo sebesar Rp80 juta yang bersumber dari dana desa (DD). Sementara hasil kesepakatan musyawarah desa, simpan pinjam BUMdes hanya sebesar Rp1 juta sampai dengan Rp3 juta per orang. Mz selaku bendahara BUMdes, tidak bisa mempertanggung jawabkan sesuai dengan waktu yang dijanjikan.

“Jika masyarakat memohon pinjaman Rp1 juta, MZ selaku bendahara BUMdes mengatakan tidak ada saldo di kas BUMdes. Kekecewaan ini yang membuat warga marah, sehingga melaporkan ke Polsek Secanggang, ujar warga pada wartawan, Minggu (26/1) di Stabat.

Oleh karena Polsek Secanggang tidak bisa menangani kasus Tipikor, maka warga melaporkan secara tertulis ke Polres Langkat pada tangga 10 Desember 2018 yang didukung 80 tandatangan masyarakat.

Untuk itu dimohon kepada Kapolres Langkat untuk segera menindaklanjuti dengan serius, karena sejak tahun 2019 sampai pergantian tahun 2020 juga belum kejelasan kasus tersebut dan belum ada yg dinyatakan tersangka, terkait dengan dugaan penyimpangan dana BUMdes oleh bendaharanya.

Mz selaku bendahara BUMdes diduga telah menyalahgunakan wewenangnya untuk menguntungkan diri sendiri, melanggar kesepakatan hasil musyawarah desa tentang simpan pijam BUMdes. Padahal musyawarah desa untuk simpan pinjam pada masyarakat hanya sebesar Rp.1 juta sampai dengan Rp.3 juta .

Namun masyarakat merasa heran mengapa anaknya bendahara Fredy Siswoyo bisa pinjam sebesar Rp.80 juta, tanpa seizin Ketua BUMdes dan kepala desanya. Oleh karena itu masyarakat Desa Suka Mulia sebanyak 80 orang yang turut menandatangi surat pengaduan secara tertulis ke Polres Langkat pada tanggal 10 Desember 2019, terkait bendahara BUMdes desa Suka Mulia Mz yang tidak bisa mempertanggung jawabkan segera ditindaklanjuti.(wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
komentar
beritaTerbaru