Jalin Kemitraan Kokoh : FORWAKA Sumut Silaturahmi ke Kejati, Perkuat Sinergi Pers dan Insan Adhyaksa
sumut24.co MEDAN, Hubungan harmonis antara dunia pers dan lembaga penegak hukum semakin dipererat. Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (FORWA
kota
Baca Juga:
- Jalin Kemitraan Kokoh : FORWAKA Sumut Silaturahmi ke Kejati, Perkuat Sinergi Pers dan Insan Adhyaksa
- Sinergi Kemanusiaan Makin Erat, Bupati Asahan Puji Peran Nyata Baznas Bantu Warga yang Membutuhkan
- Bekali Warga Pelatihan Tanggap Darurat dan Evakuasi Diri saat Bencana, PLN UIP SBU Gelar Pelatihan Desa Siaga Bencana
LUBUK PAKAM I SUMUT24.co
Guna menyikapi perintah Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi Sik. “Sikat segala bentuk judi” di Wilkum Kapolsek sejajaran Polresta Deli Serdang di Aula Catur Prasetya. Senin (6/1/2020). Lalu, Satuan yunit Reskrim Polsek Lubuk Pakam beraksi melakukan penangkapan kasus permainan Judi Jenis Kim dalam pasal 303 ayat 1e dan 2e KUHP Pidana Senin (13/1/2020) sekitar pukul 21.15 wib. Ujar Paur Humas Iptu Masfan Naibaho SH Selasa (14/1/2020)
Tempat kejadian perkara ( TKP ) penangkapan di mulai dari Jalan Negara Gg. Buntu Link III No.75-A Kel. Petapahan Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang tepatnya di dalam rumah tersangka
Saksi-saksi penangkapan IPDA Edi J.J Manalu SH. AIPTU Amaran Sianturi AIPDA Alex Sembiring barang bukti yang di sita Uang 50.000 ( lima puluh ribu rupiah) 2 (dua) buku besar yang berisikan angka tebakan 1 (satu) pena warna hitam 1 (satu) Hp merk Polytron warna putih
Tersangka yang di amankan EH, Lk 65 Thn, Islam, Pedagang, Jalan Negara Gg. Buntu Link III No. 75-A Kel. Petapahan Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang.
Urai Masfan Naibaho Kronologis penangkapan, Senin (13/1/2020 ) sekira pkl 20.00 wib. Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam menerima informasi dari masyarakat bawasannya di sebuah rumah milik Edi Hermanto (tersangka) sering di gunakan untuk merekap no tebakan judi jenis KIM.
Selang beberapa waktu anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan benar informasi tersebut ada dan langsung menggedor pintu rumah tersangka langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Setelah di lakukan penggeledahan di dalam rumah di temukan barang bukti yang tercantum di atas. Selanjutnya Tim Opsnal Memboyong tersangka ke mako Polsek Lubuk Pakam untuk di lakukan pemeriksaan terang Masfan Naibaho SH.
Tindakan kepolisian terkait penangkapan tersebut amankan tersangka ,Riksa Tersangka, Sita Barang Bukti, Proses tuntas, tutupnya.(Hari’S)
sumut24.co MEDAN, Hubungan harmonis antara dunia pers dan lembaga penegak hukum semakin dipererat. Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (FORWA
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memberikan apresiasi tinggi atas peran dan kontribusi Badan Amil Zakat Nasional (Ba
News
sumut24.coKARO, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat kontribusi dalam meningkatkan keta
News
sumut24.co KARO, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) sukses menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan Pe
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tanjungbalai dicecar berbagai pertanyaan oleh anggota DPRD dalam r
News
sumut24.co MedanKomisi 4 DPRD Medan mendesak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk mempriorita
kota
sumut24.co MedanFraksi PDI Perjuangan DPRD Medan mempertanyakan kelalaian Wali Kota Medan terkait keterlambatan pengajuan Rancangan Peratu
kota
sumut24.co MedanFraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menekankan empat poin krusial terkait arah perubahan Peraturan Daer
kota
sumut24.co MedanKonsulat Jenderal (Konjen) India di Medan meresmikan Bharat Corner di Raksana School, Medan, pada Senin, 21 September 2026
Umum
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat kemitraan strategis dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS)
Umum