Selasa, 22 September 2026

Fraksi PKS Soroti Tarif Pajak, Aset Daerah hingga Pengawasan Retribusi

Administrator - Senin, 21 September 2026 22:48 WIB
Fraksi PKS Soroti Tarif Pajak, Aset Daerah hingga Pengawasan Retribusi
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Medan, Datuk Iskandar Muda, A.Md. foto.ist
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menekankan empat poin krusial terkait arah perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pandangan ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Medan, Datuk Iskandar Muda, A.Md, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin, 21 September 2026. Fraksi PKS mencermati bahwa meskipun evaluasi kebijakan hukum berhasil mendorong penambahan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada beberapa sektor, pemerintah tetap harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat agar kebijakan tarif tidak membebani warga berpenghasilan menengah ke bawah.


Selain menyoroti proyeksi penambahan PAD dan kejelasan sektor pajak yang akan ditingkatkan, Fraksi PKS turut memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan aset milik Pemerintah Kota Medan. Aset daerah dinilai sebagai sumber potensial yang harus dicatat, dipelihara, dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pendapatan daerah. Berkaitan dengan hal tersebut, Fraksi PKS berharap agar peristiwa dugaan penjualan aset daerah yang sempat mencuat di media tidak terulang kembali dan dijaga secara ketat oleh pemerintah.


Poin ketiga yang disoroti adalah pentingnya kajian mendalam serta evaluasi berkala oleh Pemerintah Kota Medan terhadap penerapan perubahan Perda ini guna mengantisipasi dampaknya terhadap dinamika sosial dan ekonomi masyarakat. Langkah preventif ini dinilai sangat esensial agar kebijakan yang diambil tetap relevan, menjaga daya beli masyarakat, serta menghindari timbulnya resistensi publik di kemudian hari.


Terakhir, Fraksi PKS menyoroti efektivitas pengawasan pada sektor retribusi pelayanan persampahan dan jasa pelayanan parkir tepi jalan umum. Pengawasan yang ketat dan transparan sangat dibutuhkan agar penerimaan dari kedua sektor tersebut memberikan kontribusi optimal bagi PAD. Sebagai penyempurna, Fraksi PKS mendorong modernisasi tata tata kelola melalui digitalisasi pemungutan administrasi demi menciptakan proses yang efisien, akuntabel, serta meminimalkan potensi penyimpangan. Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mengatasi Banjir dan Mutu Infrastruktur, DPRD Medan Dorong Dinas SDABMBK Mulai Proyek Lebih Awal
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Pertanyakan Keterlambatan Pengajuan Perubahan Perda PDRD
Pimpinan DPRD Medan Minta Dinkes Medan Segera Tingkatkan Pelayanan Ditengah Situasi Kualitas Udara 'Tidak Sehat' Akibat Sebaran Asap
El Barino Shah SH Minta APH Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Perkimcikataru Medan
APBD Kota Medan 2027 Disepakati Sebesar Rp6,98 Triliun Lebih
R PAPBD 2026, FPKS Sampaikan Delapan Catatan Penting, Dari Penurunan PAD, Banjir, Harga Pangan Hingga Anggaran 35 Persen untuk Medan Utara
komentar
beritaTerbaru