
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
kotaMEDAN | SUMUT24 Sebanyak 14 ton bawang merah ilegal diamankan Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut, dari dua tempat berbeda.
Baca Juga:
“Pertama, Minggu (24/4) kemarin, pukul 01.56 Wib, kita amankan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Jalan Jenderal Sudirman Desa Bunut Kabupaten Asahan, satu unit mobil truk Mithsubishi Colt Diesel BM 9167 EU bermuatan 800 karung yang perkarungnya seberat 9 kilogram, berisi bawang merah dari India tanpa dilengkapi dokumen yang sah,” terang Direktur Dit reskrimsus Poldasu Kombes Pol Ahmad Haydar didampingi Kasubdit I Indag AKBP Ikhwan Lubis, Senin (25/4)
Ditambahkannya, kendaraan tersebut dikemudikan R dengan tujuan Pematangsiantar atas pesanan Malau melalui ekspedisi atas nama Dewi.
Dari hasil pengembangan, lanjut Haydar, kemudian ditangkap satu unit mobil Mithsubishi Colt Diesel BM 8889 EU yang juga berisi 7 ton bawang merah ilegal.
“Dari pengembangan, kita amankan truk bermuatan bawang merah ilegal sekira pukul 02.00 Wib, di Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Batubara. Kendaraan itu dikemudikan RH dengan tujuan Kota Medan atas pesanan Ibu Heru melalui ekspedisi atas nama Dewi,” terangnya.
Haydar menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, bawang merah India tersebut akan dibawa ke Malaysia. Selanjutnya, melalui pelabuhan tikus Sungai Pakne Dumai.
“Pengirim barang dari Dumai melalui ekspedisi atas nama Dewi,” sebutnya.
Dari bawang merah ilegal yang diamankan tersebut, Reskrimsus Polda Sumut mengklaim telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 114 juta.
“Kita akan berkoordinasi dengan PPNS Bea dan Cukai dan Balai Karantina Kelas II Medan. Pasal yang dilanggar dalam penyelundupan bawang merah ilegal ini, Pasal 102, Pasal 103, Pasal 104 Undang-undang (UU) RI No.17 tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No.10 tahun 1995 tentang Kepabeanan. Kerugian negara yang berhasil kita amankan sebesar Rp 114 juta,” katanya. (W08)
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
kotaPalas sumut24.co Warga Desa Hapung Torop, Kecamatan Ulu Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas) digemparkan oleh sebuah peristiwa tragis yang
HukumP. Sidimpuan sumut24.co Komisi Tiga DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), segera memanggil manajemen Rumah Sakit (RS) Metta Medika
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Upaya mendukung ketahanan pangan (ketapang) terus digalakkan di berbagai daerah. Kali ini, jajaran Polsek Batunadu
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Semangat kolaborasi pemerintah dan masyarakat kembali terlihat di Desa Huta Koje, Kecamatan Padangsidimpuan Tengga
kotaMadina sumut24.co Wakil Bupati (Wabup) Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan pentingnya implementasi program P
kotaWali Kota menghadiri rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting Aksi 3 Rembuk Stunting Tahun 2025
kotaBAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Santuni Anak Asuh dan Duafa
kotaSertijab Plt. Kadis PUTRHUB Kabupaten Pakpak Bharat, Momentum Peralihan Kepemimpinan
kotaGelar Rakernis Kehumasan, Bidhumas Polda Sumut Perkuat Peran Humas sebagai Ujung Tombak Citra Polri
kota