KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
MEDAN | SUMUT24 Sebanyak 14 ton bawang merah ilegal diamankan Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut, dari dua tempat berbeda.
Baca Juga:
- KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
- Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
- Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
“Pertama, Minggu (24/4) kemarin, pukul 01.56 Wib, kita amankan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Jalan Jenderal Sudirman Desa Bunut Kabupaten Asahan, satu unit mobil truk Mithsubishi Colt Diesel BM 9167 EU bermuatan 800 karung yang perkarungnya seberat 9 kilogram, berisi bawang merah dari India tanpa dilengkapi dokumen yang sah,” terang Direktur Dit reskrimsus Poldasu Kombes Pol Ahmad Haydar didampingi Kasubdit I Indag AKBP Ikhwan Lubis, Senin (25/4)
Ditambahkannya, kendaraan tersebut dikemudikan R dengan tujuan Pematangsiantar atas pesanan Malau melalui ekspedisi atas nama Dewi.
Dari hasil pengembangan, lanjut Haydar, kemudian ditangkap satu unit mobil Mithsubishi Colt Diesel BM 8889 EU yang juga berisi 7 ton bawang merah ilegal.
“Dari pengembangan, kita amankan truk bermuatan bawang merah ilegal sekira pukul 02.00 Wib, di Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Batubara. Kendaraan itu dikemudikan RH dengan tujuan Kota Medan atas pesanan Ibu Heru melalui ekspedisi atas nama Dewi,” terangnya.
Haydar menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, bawang merah India tersebut akan dibawa ke Malaysia. Selanjutnya, melalui pelabuhan tikus Sungai Pakne Dumai.
“Pengirim barang dari Dumai melalui ekspedisi atas nama Dewi,” sebutnya.
Dari bawang merah ilegal yang diamankan tersebut, Reskrimsus Polda Sumut mengklaim telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 114 juta.
“Kita akan berkoordinasi dengan PPNS Bea dan Cukai dan Balai Karantina Kelas II Medan. Pasal yang dilanggar dalam penyelundupan bawang merah ilegal ini, Pasal 102, Pasal 103, Pasal 104 Undang-undang (UU) RI No.17 tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No.10 tahun 1995 tentang Kepabeanan. Kerugian negara yang berhasil kita amankan sebesar Rp 114 juta,” katanya. (W08)
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
kota
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota