Jumat, 29 Agustus 2025

Poldasu Gagalkan Peredaran 14 Ton Bawang Merah Ilegal

Administrator - Selasa, 26 April 2016 11:59 WIB
Poldasu Gagalkan Peredaran 14 Ton Bawang Merah Ilegal

MEDAN | SUMUT24 Sebanyak 14 ton bawang merah ilegal diamankan Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut, dari dua tempat berbeda.

Baca Juga:

“Pertama, Minggu (24/4) kemarin, pukul 01.56 Wib, kita amankan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Jalan Jenderal Sudirman Desa Bunut Kabupaten Asahan, satu unit mobil truk Mithsubishi Colt Diesel BM 9167 EU bermuatan 800 karung yang perkarungnya seberat 9 kilogram, berisi bawang merah dari India tanpa dilengkapi dokumen yang sah,” terang Direktur Dit reskrimsus Poldasu Kombes Pol Ahmad Haydar didampingi Kasubdit I Indag AKBP Ikhwan Lubis, Senin (25/4)

Ditambahkannya, kendaraan tersebut dikemudikan R dengan tujuan Pematangsiantar atas pesanan Malau melalui ekspedisi atas nama Dewi.

Dari hasil pengembangan, lanjut Haydar, kemudian ditangkap satu unit mobil Mithsubishi Colt Diesel BM 8889 EU yang juga berisi 7 ton bawang merah ilegal.

“Dari pengembangan, kita amankan truk bermuatan bawang merah ilegal sekira pukul 02.00 Wib, di Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Batubara. Kendaraan itu dikemudikan RH dengan tujuan Kota Medan atas pesanan Ibu Heru melalui ekspedisi atas nama Dewi,” terangnya.

Haydar menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, bawang merah India tersebut akan dibawa ke Malaysia. Selanjutnya, melalui pelabuhan tikus Sungai Pakne Dumai.

“Pengirim barang dari Dumai melalui ekspedisi atas nama Dewi,” sebutnya.

Dari bawang merah ilegal yang diamankan tersebut, Reskrimsus Polda Sumut mengklaim telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 114 juta.

“Kita akan berkoordinasi dengan PPNS Bea dan Cukai dan Balai Karantina Kelas II Medan. Pasal yang dilanggar dalam penyelundupan bawang merah ilegal ini, Pasal 102, Pasal 103, Pasal 104 Undang-undang (UU) RI No.17 tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No.10 tahun 1995 tentang Kepabeanan. Kerugian negara yang berhasil kita amankan sebesar Rp 114 juta,” katanya. (W08)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
Cinta Berujung Maut,Janda Muda di Palas Tewas di Tangan Sang Mantan
RS Metta Medika Tuai Sorotan, Komisi Tiga DPRD Padangsidimpuan Segera Panggil Pihak Manajemen dan Gelar RDP
Dukung Program Pemerintah, Polsek Batunadua dan Warga Pudun Julu Padangsidimpuan Tanam Jagung Pipil
AKBP Wira Prayatna Tekankan Pentingnya Kualitas Panen di Program Jagung Ketapang kota Padangsidimpuan
Kunjungan Wabup Madina ke desa Adianjior, Atika Nasution : Program PKK Benar-Benar harus Dirasakan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru