Jumat, 29 Agustus 2025

Barang Bukti Tangkapan Polsek Patumbak , Kijang Inova Jadi Kendaraan Operasional

Administrator - Jumat, 22 April 2016 08:30 WIB
Barang Bukti Tangkapan Polsek Patumbak , Kijang Inova Jadi Kendaraan Operasional

PATUMBAK-SUMUT24

Baca Juga:

Satu unit mobil Kijang Inova BK.1788 GN/BK 1928 ZC warna hitam metalik merupakan barang bukti (BB) atas perkara penggelapan, kini mobil tersebut dijadikan kendaraan operasional di Polsek Patumbak, sementara berkas pengaduan di peti es-kan.

Agus Nasution selaku kuasa pengurusan mobil Kijang Inova dari pemilik ke dua yang bernama Rudi Hartono warga Kecamatan Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan,  Rabu (20/04) menjelaskan mobil inova BK.1788 GN/BK.1928 ZC dibeli Rudi Hartono dari Togar Mangapul Pakpahan dan BPKB mobil di-leasing-kan ke Finance Magna jalan A.H.Nasution No.10 Medan.

Saat dileasingkan, BPKB tidak atas nama Rudi hartono karena dirinya warga Tapanuli selatan. Maka Rudi Hartono meminjam kartu keluarga (KK) temannya Rahmat ismail warga Medan.

“Cairlah dana dari Finance Magna atas nama Rahmat Ismail uang berkisar Rp90 juta dan yang diterima Rudi hartono dari hasil leasing hanya berkisar R80 juta karena dipotong langsung oleh Rahmat Ismail,” sebut Agus Nasution.

Kemudian mobil Kijang Inova diserahkan oleh Rudi hartono untuk dirental dan masuk ke travel angkutan. Ternyata pembayaran bulanan ke leasing macet dan nunggak, maka pihak Finance Magna menagih angsuran kepada Rahmat Ismail dan ini tanpa sepengetahuan Rudi Hartono.

Lalu Rahmat Ismail melaporkan Rudi Hartono kepada Polsek Patumbak atas penggelapan mobil inova BK.1788 GN. Pihak Polsek Patumbak menerima pengaduan Rahmat tanpa ada membawa bukti kepemilikan BPKB dan STNK aslinya, yang masih ditangan Rudi hartono sampai sekarang.

Atas pengaduan Rahmat, pihak Polsek Patumbak melacak mobil Kijang Inova dan ditemukanlah mobil tersebut. Saat itu plat BK-nya sudah diganti oleh orang travel menjadi BK.1928 ZC, tanpa pengetahuan Rudi pemilik mobil. Mobil dibawa ke polsek Patumbak lebih kurang sudah 4 bulan lalu bersama supir Zul dari pihak travel.

Sang supir hanya ditahan 2 hari saja di Polsek Patumbak, setelah itu dibebaskan diduga sudah terjadi transaksi di Polsek Patumbak. Sampai saat ini masalahnya mengambang di Polsek Patumbak, kata Agus Nasution.

Saat dikonfirmasi hal tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Fery Kusnadi SH melalui telepon selularnya, Rabu (20/04) mengatakan, masalahnya masih dalam proses penyidikan atas pelapor Rahmat dan terlapor Rudi hartono.

Disinggung wartawan atas dasar apa Rahmat melaporkan penggelapan mobil Inova ke Polsek Patumbak, Fery mengatakan Rahmat melapor bersama pihak leasing kilahnya.

Menjawab pertanyaan wartawan, kenapa mobil sebagai barang bukti dipakai dan digunakan untuk operasional Reskrim Polsek Patumbak. Fery tidak menjawab.

Saat dikonfirmasi ke pihak Finance Magna pada hari yang sama melalui telepon selularnya, pihak leasing membantah. Pihak leasing tidak ada mengadu, hanya Rahmat sendiri yang mengadu dan setelah pengaduan itu dilakukan baru polsek memberitahukan kepada pihak Finance Magna. (HS/Nst)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
Cinta Berujung Maut,Janda Muda di Palas Tewas di Tangan Sang Mantan
RS Metta Medika Tuai Sorotan, Komisi Tiga DPRD Padangsidimpuan Segera Panggil Pihak Manajemen dan Gelar RDP
Dukung Program Pemerintah, Polsek Batunadua dan Warga Pudun Julu Padangsidimpuan Tanam Jagung Pipil
AKBP Wira Prayatna Tekankan Pentingnya Kualitas Panen di Program Jagung Ketapang kota Padangsidimpuan
Kunjungan Wabup Madina ke desa Adianjior, Atika Nasution : Program PKK Benar-Benar harus Dirasakan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru