LANGKAT | SUMUT24
Satuan personil Polsek Besitang Kabupaten Langkat berhasil mengamankan 6 Kg ganja kering bersama 2 Tersangka masing masing Abd Alex (32) warga Bukit Selamat dan Fauzi (26) warga Bukit Harapan Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang, Minggu (17/4) sekitar pukul 17.30 wib.
Baca Juga:
Keterangan diperoleh menyebutkan, kedua tersangka berhasil dibekuk petugas saat sedang menunggu pasiennya di area perkebunan kelapa sawit bukit harapan. Dari tangan mereka petugas menemukan 4 bal daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik.
Setelah melakukan pengembangan petugas kembali menemukan 2 bal daun ganja kering yang disembunyikan tersangka Abd Alex di dalam kandang ayam miliknya. Kepada petugas tersangka mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seorang bandar narkoba di Kuala Simpang Aceh Tamiang.
Kapolsek Besitang AKP Binsar Naibaho melalui Kanit Reskrim Ipda Rahim kepada wartawan membenarkan telah mengamankan 2 Tersangka pemilik 6 bal daun ganja kering. Dan kini tersangka bersama barang bukti sedang menjalani pemeriksaan lanjut di Mapolsek Besitang. (tra)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News