Jumat, 18 September 2026

Pria Aceh Ditangkap Bawa 5 Kg Ganja

Administrator - Senin, 18 April 2016 10:18 WIB
Pria Aceh Ditangkap Bawa 5 Kg Ganja

LANGKAT | SUMUT24 Personel Polres Langkat bersama BNNK Langkat, menggagalkan peredaran narkoba, berikut menyita barang bukti sebanyak 5 bal atau sekitar lima kilogram daun ganja kering  dari salah seorang penumpang bus jurusan Aceh- Medan, Jumat (15/4) kemarin.

Baca Juga:

Tersangka Gun (30) kurir, warga Desa Bangka Jaya Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara, Provinsi NAD, diamankan dari dalam bus penumpang PT. Putra Pelangi BL- 7517 AA, yang duduk dibangku nomor 14, saat petugas satlantas melakukan razia di Jalinsum Stabat- Medan persisnya Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

Informasi dihimpun, seperti biasa petugas gabungan menggelar sweping guna mencegah masuknya peredaran narkoba yang kian marak di Jalinsum Stabat- Medan persisnya Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

Kemudian, petugas melakukan penyetopan bus penumpang umum jurusan Banda Aceh-Medan yang sedang melintas di lokasi sweping. Didalam kendaraan itu personel Polres Langkat dibantu dengan  BNNK Langkat satu persatu memeriksa setiap orang.

Selanjutnya ketika petugas melakukan pemeriksaan barang barang bawaan penumpang yang ada dibagasi mobil dan mencurigai tas koper hitam telah diberi nomor 14. Kemudian personel menyuruh penumpang pemilik tas koper tersebut untuk membukanya.

Ketika pemiliknya membuka disaksikan supir dan petugas, ternyata berisi lima bal ganja. Dari pengkuannya pelaku di suruh membawa barang tersebut oleh temannya. Selanjutnya petugas mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Langkat guna diperoses lebih lanjut.

Dari pengakuan tersangkanya, barang tersebut bukan miliknya, namun milik temannya berinisial Mun warga Aceh . Pelaku juga mengaku sebagai kurir dan baru menerima uang jalan, sedang sisanya akan diperolehnya jika berhasil mengantar semua barang tersebut sampai tujuan ke Medan.

Kasi Barantas BNNK Langkat Kompol Ediyanto, ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (17/4) membenarkan penangkapan tersebut dan kasusnya kini ditangani oleh Polres Langkat.

“Kurir yang kita amankan ini, hasil dari operasi gabungan yang dilakukan  Polres Langkat dan BNNK Langkat di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat,” ujarnya.

Selain menyita barang bukti lima bal ganja, petugas juga menyita tas koper hitam, HP dan selembar lebel barang nomor 14. Kini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Langkat.(wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CC-PPU KAM
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas: Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
komentar
beritaTerbaru