Ibu Cahaya dalam Kehidupan
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
kota
LANGKAT | SUMUT24 Personel Polres Langkat bersama BNNK Langkat, menggagalkan peredaran narkoba, berikut menyita barang bukti sebanyak 5 bal atau sekitar lima kilogram daun ganja kering dari salah seorang penumpang bus jurusan Aceh- Medan, Jumat (15/4) kemarin.
Baca Juga:
Tersangka Gun (30) kurir, warga Desa Bangka Jaya Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara, Provinsi NAD, diamankan dari dalam bus penumpang PT. Putra Pelangi BL- 7517 AA, yang duduk dibangku nomor 14, saat petugas satlantas melakukan razia di Jalinsum Stabat- Medan persisnya Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
Informasi dihimpun, seperti biasa petugas gabungan menggelar sweping guna mencegah masuknya peredaran narkoba yang kian marak di Jalinsum Stabat- Medan persisnya Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
Kemudian, petugas melakukan penyetopan bus penumpang umum jurusan Banda Aceh-Medan yang sedang melintas di lokasi sweping. Didalam kendaraan itu personel Polres Langkat dibantu dengan BNNK Langkat satu persatu memeriksa setiap orang.
Selanjutnya ketika petugas melakukan pemeriksaan barang barang bawaan penumpang yang ada dibagasi mobil dan mencurigai tas koper hitam telah diberi nomor 14. Kemudian personel menyuruh penumpang pemilik tas koper tersebut untuk membukanya.
Ketika pemiliknya membuka disaksikan supir dan petugas, ternyata berisi lima bal ganja. Dari pengkuannya pelaku di suruh membawa barang tersebut oleh temannya. Selanjutnya petugas mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Langkat guna diperoses lebih lanjut.
Dari pengakuan tersangkanya, barang tersebut bukan miliknya, namun milik temannya berinisial Mun warga Aceh . Pelaku juga mengaku sebagai kurir dan baru menerima uang jalan, sedang sisanya akan diperolehnya jika berhasil mengantar semua barang tersebut sampai tujuan ke Medan.
Kasi Barantas BNNK Langkat Kompol Ediyanto, ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (17/4) membenarkan penangkapan tersebut dan kasusnya kini ditangani oleh Polres Langkat.
“Kurir yang kita amankan ini, hasil dari operasi gabungan yang dilakukan Polres Langkat dan BNNK Langkat di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat,†ujarnya.
Selain menyita barang bukti lima bal ganja, petugas juga menyita tas koper hitam, HP dan selembar lebel barang nomor 14. Kini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Langkat.(wit)
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
kota
sumut24.co ASAHAN, Isu dugaan korupsi senilai Rp3,7 miliar bersanding dengan pelanggaran berat pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Berac
News
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ keXXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan Kini Lebih Kompetitif
kota
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ keXXV
kota
Bupati Madina Saipullah Nasution Soroti Hoaks dan Blankspot, Mahasiswa Ditantang Jadi Penggerak Digital
kota
Di English Festival STAIN, Bupati Madina Saipullah Nasution Dorong Generasi Muda Kuasai Bahasa Inggris Demi Masa Depan Global
kota
Pj Sekda Madina Ajak ASN Taat Pajak Kendaraan, Ada Hadiah Umroh hingga Innova Menanti
kota
59 Pejabat Dilantik, Sekda Padangsidimpuan Tegas Jangan Lamban Layani Masyarakat
kota
Rakonda PKK Padang Lawas 2026 Resmi Dibuka, Bupati Putra Mahkota Alam Tekankan Keluarga Jadi Pondasi Kemajuan
kota
Mafia Solar KetarKetir! Kapolres Tapsel Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Penyalahgunaan BBM Subsidi
kota