Forum OPD Digelar, Diskominfo Medan Matangkan Arah Transformasi Digital dan Medan Satu Data
sumut24.co MedanPemerintah Kota Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan terus memperkuat langkah strategis dalam mewujud
kota
LANGKAT | SUMUT24 Personel Polres Langkat bersama BNNK Langkat, menggagalkan peredaran narkoba, berikut menyita barang bukti sebanyak 5 bal atau sekitar lima kilogram daun ganja kering dari salah seorang penumpang bus jurusan Aceh- Medan, Jumat (15/4) kemarin.
Baca Juga:
Tersangka Gun (30) kurir, warga Desa Bangka Jaya Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara, Provinsi NAD, diamankan dari dalam bus penumpang PT. Putra Pelangi BL- 7517 AA, yang duduk dibangku nomor 14, saat petugas satlantas melakukan razia di Jalinsum Stabat- Medan persisnya Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
Informasi dihimpun, seperti biasa petugas gabungan menggelar sweping guna mencegah masuknya peredaran narkoba yang kian marak di Jalinsum Stabat- Medan persisnya Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
Kemudian, petugas melakukan penyetopan bus penumpang umum jurusan Banda Aceh-Medan yang sedang melintas di lokasi sweping. Didalam kendaraan itu personel Polres Langkat dibantu dengan BNNK Langkat satu persatu memeriksa setiap orang.
Selanjutnya ketika petugas melakukan pemeriksaan barang barang bawaan penumpang yang ada dibagasi mobil dan mencurigai tas koper hitam telah diberi nomor 14. Kemudian personel menyuruh penumpang pemilik tas koper tersebut untuk membukanya.
Ketika pemiliknya membuka disaksikan supir dan petugas, ternyata berisi lima bal ganja. Dari pengkuannya pelaku di suruh membawa barang tersebut oleh temannya. Selanjutnya petugas mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Langkat guna diperoses lebih lanjut.
Dari pengakuan tersangkanya, barang tersebut bukan miliknya, namun milik temannya berinisial Mun warga Aceh . Pelaku juga mengaku sebagai kurir dan baru menerima uang jalan, sedang sisanya akan diperolehnya jika berhasil mengantar semua barang tersebut sampai tujuan ke Medan.
Kasi Barantas BNNK Langkat Kompol Ediyanto, ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (17/4) membenarkan penangkapan tersebut dan kasusnya kini ditangani oleh Polres Langkat.
“Kurir yang kita amankan ini, hasil dari operasi gabungan yang dilakukan Polres Langkat dan BNNK Langkat di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat,†ujarnya.
Selain menyita barang bukti lima bal ganja, petugas juga menyita tas koper hitam, HP dan selembar lebel barang nomor 14. Kini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Langkat.(wit)
sumut24.co MedanPemerintah Kota Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan terus memperkuat langkah strategis dalam mewujud
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai sertifikasi halal dan Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP
kota
sumut24.co MedanPemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan menggelar Medan Career Expo 2026 yang diikuti 124 perusahaan d
kota
Tertib Berlalu Lintas Jadi Fokus Satlantas Polres Palas di Tahun 2026
kota
Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan Jadi Pembina Upacara di MTsN 1, Tekankan Disiplin dan Masa Depan Pelajar
kota
Parade Night &039Salumpat Saindege&039 2026, Kapolres Padangsidimpuan Nyatakan Dukungan Penuh Kreativitas Anak Muda
kota
Figur Pemimpin Lapangan! Aksi Nyata Gerindra di Panyabungan, Erwin Ependi Lubis Turun Langsung Gotong Royong dan Bansos
kota
Warung Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Pria Paruh Baya Tak Berkutik Saat Diciduk Polres Tapsel
kota
Bupati Simalungun Resmikan Kegiatan TMMD Ke 127 Kodim 0207/Sml Tahun 2026 Sarana Efektif Mempercepat Pembangunan Daerah
kota
Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pangulu Nagori Hinalang Kecamatan Purba
kota