Jumat, 29 Agustus 2025

Pria Aceh Ditangkap Bawa 5 Kg Ganja

Administrator - Senin, 18 April 2016 10:18 WIB
Pria Aceh Ditangkap Bawa 5 Kg Ganja

LANGKAT | SUMUT24 Personel Polres Langkat bersama BNNK Langkat, menggagalkan peredaran narkoba, berikut menyita barang bukti sebanyak 5 bal atau sekitar lima kilogram daun ganja kering  dari salah seorang penumpang bus jurusan Aceh- Medan, Jumat (15/4) kemarin.

Baca Juga:

Tersangka Gun (30) kurir, warga Desa Bangka Jaya Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara, Provinsi NAD, diamankan dari dalam bus penumpang PT. Putra Pelangi BL- 7517 AA, yang duduk dibangku nomor 14, saat petugas satlantas melakukan razia di Jalinsum Stabat- Medan persisnya Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

Informasi dihimpun, seperti biasa petugas gabungan menggelar sweping guna mencegah masuknya peredaran narkoba yang kian marak di Jalinsum Stabat- Medan persisnya Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

Kemudian, petugas melakukan penyetopan bus penumpang umum jurusan Banda Aceh-Medan yang sedang melintas di lokasi sweping. Didalam kendaraan itu personel Polres Langkat dibantu dengan  BNNK Langkat satu persatu memeriksa setiap orang.

Selanjutnya ketika petugas melakukan pemeriksaan barang barang bawaan penumpang yang ada dibagasi mobil dan mencurigai tas koper hitam telah diberi nomor 14. Kemudian personel menyuruh penumpang pemilik tas koper tersebut untuk membukanya.

Ketika pemiliknya membuka disaksikan supir dan petugas, ternyata berisi lima bal ganja. Dari pengkuannya pelaku di suruh membawa barang tersebut oleh temannya. Selanjutnya petugas mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Langkat guna diperoses lebih lanjut.

Dari pengakuan tersangkanya, barang tersebut bukan miliknya, namun milik temannya berinisial Mun warga Aceh . Pelaku juga mengaku sebagai kurir dan baru menerima uang jalan, sedang sisanya akan diperolehnya jika berhasil mengantar semua barang tersebut sampai tujuan ke Medan.

Kasi Barantas BNNK Langkat Kompol Ediyanto, ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (17/4) membenarkan penangkapan tersebut dan kasusnya kini ditangani oleh Polres Langkat.

“Kurir yang kita amankan ini, hasil dari operasi gabungan yang dilakukan  Polres Langkat dan BNNK Langkat di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat,” ujarnya.

Selain menyita barang bukti lima bal ganja, petugas juga menyita tas koper hitam, HP dan selembar lebel barang nomor 14. Kini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Langkat.(wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
Cinta Berujung Maut,Janda Muda di Palas Tewas di Tangan Sang Mantan
RS Metta Medika Tuai Sorotan, Komisi Tiga DPRD Padangsidimpuan Segera Panggil Pihak Manajemen dan Gelar RDP
Dukung Program Pemerintah, Polsek Batunadua dan Warga Pudun Julu Padangsidimpuan Tanam Jagung Pipil
AKBP Wira Prayatna Tekankan Pentingnya Kualitas Panen di Program Jagung Ketapang kota Padangsidimpuan
Kunjungan Wabup Madina ke desa Adianjior, Atika Nasution : Program PKK Benar-Benar harus Dirasakan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru