Senin, 06 April 2026

Curi Sepedamotor Oknum Brimob Diciduk

Administrator - Jumat, 15 April 2016 07:37 WIB
Curi Sepedamotor Oknum Brimob Diciduk

MEDAN | SUMUT24 Seorang oknum personel Polri berinisial Brigadir Er yang bertugas di Banit Pelopor Kompi-1 Subden 1A Sat Brimob Polda Sumut, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Kamis (14/4) subuh .

Baca Juga:

Brigadir Er ditangkap setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berupa sepeda motor BK 2626 SZ milik Suhartono Cahaya Winata (24), warga Jalan Mangkubumi Los 1 Kelurahan Kampung Aur Kecamatan Medan Maimun.

Pencurian itu terjadi, Minggu (10/4) dinihari lalu. Selanjutnya pada Selasa (12/4/) sekira pukul 21.00 WIB, korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota dengan laporan No : LP/402/K/IV/2016/Resta Medan/Sek M Kota.

Dari laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan polisi hingga berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Mangkubumi. Selanjutnya petugas memboyong Er dan barang bukti ke Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lanjut.

“Benar personel Brimob, namun dia sudah disersi dan akan dipecat. Kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” terang Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung melalui Kepala Unit Kanit Reskrim, AKP Martualesi Sitepu.(W08)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
komentar
beritaTerbaru