Senin, 22 Desember 2025

Curi Sepedamotor Oknum Brimob Diciduk

Administrator - Jumat, 15 April 2016 07:37 WIB
Curi Sepedamotor Oknum Brimob Diciduk

MEDAN | SUMUT24 Seorang oknum personel Polri berinisial Brigadir Er yang bertugas di Banit Pelopor Kompi-1 Subden 1A Sat Brimob Polda Sumut, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Kamis (14/4) subuh .

Baca Juga:

Brigadir Er ditangkap setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berupa sepeda motor BK 2626 SZ milik Suhartono Cahaya Winata (24), warga Jalan Mangkubumi Los 1 Kelurahan Kampung Aur Kecamatan Medan Maimun.

Pencurian itu terjadi, Minggu (10/4) dinihari lalu. Selanjutnya pada Selasa (12/4/) sekira pukul 21.00 WIB, korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota dengan laporan No : LP/402/K/IV/2016/Resta Medan/Sek M Kota.

Dari laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan polisi hingga berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Mangkubumi. Selanjutnya petugas memboyong Er dan barang bukti ke Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lanjut.

“Benar personel Brimob, namun dia sudah disersi dan akan dipecat. Kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” terang Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung melalui Kepala Unit Kanit Reskrim, AKP Martualesi Sitepu.(W08)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Macan Asia Indonesia, Program Rumah Pangan Murah Bantuan Nyata Untuk Masyarakat
Keteladanan Pemimpin Jadi Kunci Bangun Budaya Antikorupsi
Gerak Cepat Pemerintah Atasi Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera
Riza Mulyadi dan Laura Silalahi Juara 1 Lomba Karaoke IKWI - PWI Sumut 2025
Motor Listrik Indomobil Sprinto Resmi Mengaspal di Medan, Tawarkan Desain Agresif dan Fitur Melimpah
Perduli Paska Banjir dan Menyambut Natal dan Tahun Baru DPD I PKN MJA Sumut Salurkan Bansos di Yayasan Panti Asuhan Melfiones Anak Indonesia
komentar
beritaTerbaru