Rabu, 11 Februari 2026

Curi Sepedamotor Oknum Brimob Diciduk

Administrator - Jumat, 15 April 2016 07:37 WIB
Curi Sepedamotor Oknum Brimob Diciduk

MEDAN | SUMUT24 Seorang oknum personel Polri berinisial Brigadir Er yang bertugas di Banit Pelopor Kompi-1 Subden 1A Sat Brimob Polda Sumut, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Kamis (14/4) subuh .

Baca Juga:

Brigadir Er ditangkap setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berupa sepeda motor BK 2626 SZ milik Suhartono Cahaya Winata (24), warga Jalan Mangkubumi Los 1 Kelurahan Kampung Aur Kecamatan Medan Maimun.

Pencurian itu terjadi, Minggu (10/4) dinihari lalu. Selanjutnya pada Selasa (12/4/) sekira pukul 21.00 WIB, korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota dengan laporan No : LP/402/K/IV/2016/Resta Medan/Sek M Kota.

Dari laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan polisi hingga berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Mangkubumi. Selanjutnya petugas memboyong Er dan barang bukti ke Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lanjut.

“Benar personel Brimob, namun dia sudah disersi dan akan dipecat. Kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” terang Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung melalui Kepala Unit Kanit Reskrim, AKP Martualesi Sitepu.(W08)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Forum OPD Digelar, Diskominfo Medan Matangkan Arah Transformasi Digital dan Medan Satu Data
Perluas Pasar UMKM Medan, Rico Waas Serahkan Sertifikasi Halal pada 100 UMKM
Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja
Tertib Berlalu Lintas Jadi Fokus Satlantas Polres Palas di Tahun 2026
Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan Jadi Pembina Upacara di MTsN 1, Tekankan Disiplin dan Masa Depan Pelajar
Parade Night 'Salumpat Saindege' 2026, Kapolres Padangsidimpuan Nyatakan Dukungan Penuh Kreativitas Anak Muda
komentar
beritaTerbaru