Jumat, 17 Oktober 2025

Curi Sepedamotor Oknum Brimob Diciduk

Administrator - Jumat, 15 April 2016 07:37 WIB
Curi Sepedamotor Oknum Brimob Diciduk

MEDAN | SUMUT24 Seorang oknum personel Polri berinisial Brigadir Er yang bertugas di Banit Pelopor Kompi-1 Subden 1A Sat Brimob Polda Sumut, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Kamis (14/4) subuh .

Baca Juga:

Brigadir Er ditangkap setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berupa sepeda motor BK 2626 SZ milik Suhartono Cahaya Winata (24), warga Jalan Mangkubumi Los 1 Kelurahan Kampung Aur Kecamatan Medan Maimun.

Pencurian itu terjadi, Minggu (10/4) dinihari lalu. Selanjutnya pada Selasa (12/4/) sekira pukul 21.00 WIB, korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota dengan laporan No : LP/402/K/IV/2016/Resta Medan/Sek M Kota.

Dari laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan polisi hingga berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Mangkubumi. Selanjutnya petugas memboyong Er dan barang bukti ke Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lanjut.

“Benar personel Brimob, namun dia sudah disersi dan akan dipecat. Kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” terang Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung melalui Kepala Unit Kanit Reskrim, AKP Martualesi Sitepu.(W08)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Toppis Diminati Masyarakat: Stok Cepat Habis, Harga di Pasaran Menurun
Resmikan Royal Klinik, Bupati: Deli Serdang Daerah Ramah Investor
Desa Sekip Masuk 6 Besar 10 Program Pokok PKK Tingkat Sumut Kategori PAAR
Deli Serdang 6 Besar Tingkat Sumut Kategori IVA Test
PLN UID Sumut Gelar Bakti PDKB Dan Pemeliharaan Gabungan Di Binjai : Wujud Komitmen Jaga Keandalan Tanpa Padam
4.900 Pekerja Rentan di Asahan Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan Dari Wabup
komentar
beritaTerbaru