Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
kota
SERGAI | SUMUT24 Peredaran pupuk bersubsidi ilegal antar Provinsi berhasil digagalkan jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai). Sampai saat ini, pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap aktor utama dalam peredaran pupuk bersubsidi untuk keperluan pertanian tersebut.
Baca Juga:
“Total barang bukti yang kita amankan sebanyak 520 zak atau setara dengan 26 ton. Pupuk bersubsidi jenis phonska tersebut rencananya akan dibawa ke Kabupaten Rokan Hilir, Riau,†ungkap Kapolres AKBP Hernowo Yulianto didampingi Kasat Reskrim AKP Aron T Siahaan saat menggelar paparannya didepan Mapolres Sergai, Rabu (13/4).
Kapolres Sergai AKBP Hernowo menjelaskan, penangkapan tersebut berawal ketika aparat kepolisian menggelar razia di Dusun I Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah tepatnya didepan Mapolres Sergai, sabtu (9/4) sekira pukul 21.00 wib. Dalam razia tersebut polisi barhasil mengamankan 3 truk bermuatan pupuk bersubsi, 3 orang supir dan 1 orang kenek.
“Saat ditanya petugas kelengkapan dokumen terkait muatan yang dibawanya pengemudi truk tidak bisa menunjukkannya, sehingga petugas pun langsung menggelandangnya ke Mapolres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,†ucap Kapolres.
Menurutnya, berdasarkan aturan semestinya penjualan pupuk bersubsidi tersebut harus sesuai dengan wilayah peredarannya. Sebab, masing masing wilayah sudah dihitung kebutuhannya sesuai luas lahan pertanian yang ada. Pengusutan ini penting agar tidak terjadi kekurangan pasokan pupuk bersubsidi karena masing masing wilayah sudah ditentukan lokasinya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Aron T Siahaan menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih mengembangkan kasus untuk mengungkap aktor utama dalam dalam penjualan pupuk milik pemerintah. Dalam kasus ini dapat dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 6 undang undang darurat nomor 7 tahun 1955 junto pasal 4 dan 8 perpu tahun 1962, serta perpres nomor 77 tahun 2015 dan Permendag nomor 4 tahun 2013 tentang perdagangan pupuk bersubsidi. “Pelaku dapat diancam dengan hukuman sekitar 2 tahun penjara,†ucapnya.(BDI)
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
kota
Bank Sumut Gandeng Tiga LPKSO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi DPD FKN Sumut dan SAS Center, Dukung Dua Agenda Akbar di Medan
kota
Buka Muswil III SAPMA PP Sumut, Ijeck Tegaskan Kader Harus Jauhi Narkoba, Firmansyah Kembali Terpilih
News
Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna
kota
Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda
kota
3 Korban Tewas Ledakan Grand Polonia Teridentifikasi
kota
sumut24.co MedanWanita Karo Indonesia (WKI) berkolaborasi dengan Kaukus Perempuan Parlemen RI menggelar Seminar Dialog Interaktif di Kanto
Umum
Monthly Upgrade Academy Perkuat Pemahaman Sejarah dan Nilai Luhur UNPAB sebagai Fondasi Kemajuan Institusi
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menyerahkan hadiah kepada lima wajib pajak asal Kota Tanjung
News