Kamis, 23 Juli 2026

6 Bulan Dilaporkan Pencuri Ubi Belum Ditangkap

Administrator - Rabu, 13 April 2016 08:30 WIB
6 Bulan Dilaporkan Pencuri Ubi Belum Ditangkap

MEDAN | SUMUT24 Supriadi (56), warga Jalan Pertahanan Patumbak Gang Sedap Malam Dusun II Desa Patumbak II Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang mengaku kecewa berat terhadap kinerja Kepolisian Sektor Patumbak.

Baca Juga:

Hal itu dikatakanya kepada wartawan di sebuah warung yang ada di depan Mapolsek Patumbak, Selasa (12/4) .

Menurutnya, dirinya telah membuat laporan pengaduan tentang ubi kayu miliknya yang telah dipanen atau dicuri oleh Khairullah alias Ilul (42), warga Jalan Tangkahan Batu Dusun III bawah Desa Sigara-gara Kecamatan Patumbak pada 19 September 2015 lalu.

Perladangan milik Supriadi seluas sekitar 2 hektar (2 Ha), berada di Dusun III Desa Sigara-gara Kecamatan Patumbak, dan kasusnya sudah dilaporkan dengan No: LP/760/lX/2015/SU/Polresta Medan/Sek Patumbak Tertanggal 19 September 2015, sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 (1) sub 362 KUHP.

Namun, sampai saat ini, Ilul belum juga ditangkap oleh aparat Kepolisian Patumbak. Padahal, selama ini Ilul berkeliaran bebas, diseputaran tempat tinggalnya, sehingga membuat Supriadi menaruh curiga kepada kinerja pihak Kepolisian Patumbak, dan menduga ada permainan dengan tersangka Ilul.

Kecurigaan itu semakin kuat, dengan diterimanya kedua surat bernomor: B/297/Xl/2015/Ptbk tentang pemberitahuan Perkembangan (A1), dan surat A2 yang dikeluarkan masing-masing, 30 September 2015, dan 29 November 2015, namun diserahkan kepada korban (Supriadi), pada 4 April 2016.

“Ada apa sebenarnya ini. Sebab, pemberian surat A1 dan A2 baru kemarin saya terima, sebenarnya ada apa ini,” tanya Supriadi merasa heran sembari menambahkan

Apakah kasus yang saya laporkan ini mungkin di petieskan oleh Polsek Patumabak kata Ilul bertanya.

Dari kasus yang telah dilaporkan dan dinilai dipermainkan oleh Penyidik Pembantu Polsek Patumbak, Brigadir Pol. B. Parhusip itu, membuat korban mohon kepada Kapolresta Medan dan Kapoldasu agar menindak bawahannya secara tegas. Karena dinilai tidak menegakan hukum dan tidak berpihak kepada wong cilik,” ujar korban. (SL)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
Bank Sumut Gandeng Tiga LPK-SO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi DPD FKN Sumut dan SAS Center, Dukung Dua Agenda Akbar di Medan
Buka Muswil III SAPMA PP Sumut, Ijeck Tegaskan Kader Harus Jauhi Narkoba, Firmansyah Kembali Terpilih
Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna
Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda
komentar
beritaTerbaru