Jumat, 29 Agustus 2025

5 Orang Tenaga Kontrak Satpol PP Terancam Dipecat Gunakan Narkoba

Administrator - Rabu, 13 April 2016 08:17 WIB
5 Orang Tenaga Kontrak Satpol PP  Terancam Dipecat Gunakan Narkoba

SERGAI | SUMUT24 Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) segera memberhentikan tidak hormat 5 orang tenaga kontrak dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terlibat menggunakan narkoba. Pemecatan terhadap kelimanya terkait hasil tes urine yang dilakukan pihak BNNK Sergai, Senin (11/3) lalu di Aula Sultan Serdang perkantoran Bupati Sergai di Sei Rampah.

Baca Juga:

“Akan secepatnya kita keluar surat pemecatannya. Sanksi pemecatan itu merupakan keputusan yang tepat, karena kelimanya telah memberikan contoh yang tidak baik sebagai aparat yang bertugas menegakkan aturan,” ungkap Wakil Bupati Sergai Darma Wijaya dikantornya, Selasa (12/4).

Menurut Wabup, Pemerintah tidak akan mentolerir bagi pegawai yang bertugas dilingkungan Pemkab Sergai terindikasi menggunakan narkoba. Sebab imbauan untuk menjauhi narkoba juga sudah disampaikan berulang ulang. Sehingga tidak ada keraguan untuk memberikan sanksi pemecatan tersebut.

“Sudah kita imbau tetap dilakukannya, ya sudah kita pecat saja, apalagi kelimanya juga masih berstatus sebagai tenaga kontrak, jadi kita tidak perlu membutuhkan proses lebih lama, beda dengan yang berstatus PNS,” ucapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Senin (11/4) lalu pihak Satpol PP bekerjasama dengan BNNK Sergai melakukan tes urine terhadap 185 orang anggota Satpol PP. Tes urine dimaksud untuk memastikan ada tidaknya personil Satpol PP yang terindikasi menggunakan narkoba.

Kasatpol PP Amir Panggabean mengatakan, anggota Satpol PP yang melakukan tes urine sebanyak 165 orang dari 185 orang anggota yang ada. Dari 165 orang yang melakukan, sebanyak 6 orang personil yang terindikasi menggunakan narkoba.

“Setelah dilaksanakan tes urine, ada 6 orang anggota yang terindikasi menggunakan narkoba. Satu dinyatakan sebagai pengguna narkoba jenis ganja dan 5 orang lagi pengguna narkoba jenis sabu sabu,” ucapnya.

Kasatpol PP menjelaskan, dari 6 orang yang terindikasi menggunakan narkoba, 1 diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan 5 orang lagi berstatus masih sebagai tenaga kontrak. Namun dirinya enggan membeberkan nama nama anggotanya yang terlibat sebagai pengguna narkoba dengan alasan belum dilaporkan kepimpinan.(BDI)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dialog Cipayung Plus dan BEM se-Asahan Bersama DPRD serta Forkopimda Asahan Berlangsung Kondusif
Penguatan Zakat di Asahan Diakui Nasional, Bupati Dianugerahi BAZNAS Awards 2025
Dugaan Penyimpangan Anggaran di RSJ Prof. Dr. Ildrem, Ismail Lubis Belum Kembalikan  Rp564 Juta Kerugian Negara
Empat Siswa MAN 2 Deli Serdang Terima Full Scholarship di Tiongkok
Diduga Menggunakan Jabatan Sesuka Hati, Aktivis 98 Minta Copot Jabatan Kades Helvetia Kecamatan Labuhan Deli
Satpolairud Polres Asahan Gelar Cooling System di Perairan Bagan Asahan
komentar
beritaTerbaru