Minggu, 05 April 2026

Kadistanla Kota Medan Terancam 20 Tahun Penjara

Administrator - Selasa, 12 April 2016 12:22 WIB
Kadistanla Kota Medan Terancam 20 Tahun Penjara

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan (Kadistanla) Kota Medan, Ahyar menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), didakwa telah melakukan korupsi pada pengadaan 10 alat tangkap ikan yang menyebabkan kerugian negara Rp 491 juta, menjalani sidang perdana di Ruang Cakra VII Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (11/4) siang.

Selain Ahyar, empat orang lagi juga didakwa kasus sama yakni Syahrizal selaku Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Hadamean Domoran selaku Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), Darmawan selaku Direktur CV Karya Nusantara dan Boy selaku rekanan.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dhana Harahap, bahwa Distanla Kota Medan mendapat anggaran sebesar Rp 1,181 miliar dari APBD Tahun 2014 untuk pengadaan 10 alat tangkap ikan. Pengadaan tersebut untuk setiap kelompok nelayan.

Namun, rekanan yang tidak punya keahlian memerintahkan nelayan untuk membuat bubuk kepiting dan jaring gembung. “Rekanan yang tidak punya keahlian disetting dari awal supaya memenangkan tender,” kata JPU dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Didik Setyo Handono.

Alhasil, nelayan tidak tau pembuatannya mengakibatkan spek tidak sesuai yang diperuntukkan. Bahkan, di lapangan masing-masing kelompok jumlah nelayan tidak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan.

“Atas hal tersebut, BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Sumatera Utara menemukan kerugian negara sebesar Rp 491 juta,” tandas JPU.

Kelima terdakwa dijerat JPU dengan Pasal 2 jo Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Iin)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
Peringatan Hari Ginjal Sedunia, Pemko Medan Perkuat Layanan dan Fasilitas RSUD Dr. Pirngadi
komentar
beritaTerbaru