
Dialog Cipayung Plus dan BEM se-Asahan Bersama DPRD serta Forkopimda Asahan Berlangsung Kondusif
sumut24.co ASAHAN, Dialog Cipayung Plus dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seAsahan bersama DPRD Kabupaten Asahan serta Forum Komunikasi
NewsMEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan (Kadistanla) Kota Medan, Ahyar menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), didakwa telah melakukan korupsi pada pengadaan 10 alat tangkap ikan yang menyebabkan kerugian negara Rp 491 juta, menjalani sidang perdana di Ruang Cakra VII Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (11/4) siang.
Selain Ahyar, empat orang lagi juga didakwa kasus sama yakni Syahrizal selaku Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Hadamean Domoran selaku Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), Darmawan selaku Direktur CV Karya Nusantara dan Boy selaku rekanan.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dhana Harahap, bahwa Distanla Kota Medan mendapat anggaran sebesar Rp 1,181 miliar dari APBD Tahun 2014 untuk pengadaan 10 alat tangkap ikan. Pengadaan tersebut untuk setiap kelompok nelayan.
Namun, rekanan yang tidak punya keahlian memerintahkan nelayan untuk membuat bubuk kepiting dan jaring gembung. “Rekanan yang tidak punya keahlian disetting dari awal supaya memenangkan tender,” kata JPU dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Didik Setyo Handono.
Alhasil, nelayan tidak tau pembuatannya mengakibatkan spek tidak sesuai yang diperuntukkan. Bahkan, di lapangan masing-masing kelompok jumlah nelayan tidak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan.
“Atas hal tersebut, BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Sumatera Utara menemukan kerugian negara sebesar Rp 491 juta,” tandas JPU.
Kelima terdakwa dijerat JPU dengan Pasal 2 jo Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Iin)
sumut24.co ASAHAN, Dialog Cipayung Plus dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seAsahan bersama DPRD Kabupaten Asahan serta Forum Komunikasi
Newssumut24.co JAKARTA, Gerakan penguatan Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) di Kabupaten Asahan mendapatkan pengakuan nasional. Dalam ajang BAZN
NewsDugaan Penyimpangan Anggaran di RSJ Prof. Dr. Ildrem, Ismail Lubis Belum Kembalikan Rp564 Juta Kerugian Negara
kotaEmpat Siswa MAN 2 Deli Serdang Terima Full Scholarship di Tiongkok
kotaMedan sumut24.co Agus Salim, Kades Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Prov. Sumatera Utara di laporkan, Charles Buta
Newssumut24.co ASAHAN, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Asahan melaksanakan kegiatan Cooling System dengan menyampaikan so
Newssumut24.co ASAHAN, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan H. Efi Irwansyah Pane, MKM menerima kunjungan Dewan Penguru
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama TP PKK Kabupaten Asahan menyambut hangat kunjungan Tim Monitoring TP PKK Pr
Newssumut24.co ASAHAN, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., menerima kunjungan kerja dari Kepala Perwak
Newssumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) menyatakan komitmennya dalam mendukung pendirian ChinaIndonesia Skilled Talent Developm
kota