Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
MEDAN | SUMUT24 Aksi empat kawanan pencuri yang membobol gereja Paroki Santo Antonius di, Jalan Hayam Wuruk, Senin (11/4) berakhir setelah aparat petugas Polsek Medan Baru meringkusnya.
Baca Juga:
Keempat pelaku tersebut adalah Riyan (20), Irfan Syahputra (27) dan,Vanroy Stevanus (21). Ketiganya merupakan warga Jalan S Parman dan,Jendry Adisman Sitanggang alias Geleng (26) warga Jalan Sei Silau.
Selain ke empat tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 1 buahbon penjualan barang hasil curian tersebut. Penangkapan 4 pelaku ini berawal dari laporan Antonius Devilos Tumanggor (32), warga Jalan Karya Masjid, Kecamatan Medan Barat.
Pengurus gereja ini mengaku kehilangan barang-barang di gereja, antara lain 1 buah speaker, 2 buah mic wareles, 1 buah mixer dan uang sebesar Rp 200 ribu pada 8 Maret 2016.
“Dari laporan itu petugas kita melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku. Atas perbuatannya, para pelaku kita jerat Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukumannya 5 tahun penjara,†kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic.(sdr)
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polresta Deli Serdang Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel
News
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Medan sumut24.coUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Ja
Hukum
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda 25 tahun yang jadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan
Hukum