Kamis, 16 Oktober 2025

Empat Pembobol Gereja Diringkus Polsek Medan Baru

Administrator - Selasa, 12 April 2016 12:09 WIB
Empat Pembobol Gereja  Diringkus Polsek Medan Baru

MEDAN | SUMUT24 Aksi empat kawanan pencuri yang membobol gereja Paroki Santo Antonius di, Jalan Hayam Wuruk, Senin (11/4) berakhir setelah aparat petugas Polsek Medan Baru meringkusnya.

Baca Juga:

Keempat pelaku tersebut adalah Riyan (20), Irfan Syahputra (27) dan,Vanroy Stevanus (21). Ketiganya merupakan warga Jalan S Parman dan,Jendry Adisman Sitanggang alias Geleng (26) warga Jalan Sei Silau.

Selain ke empat tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 1 buahbon penjualan barang hasil curian tersebut. Penangkapan 4 pelaku ini berawal dari laporan Antonius Devilos Tumanggor (32), warga Jalan Karya Masjid, Kecamatan Medan Barat.

Pengurus gereja ini mengaku kehilangan barang-barang di gereja, antara lain 1 buah speaker, 2 buah mic wareles, 1 buah mixer dan uang sebesar Rp 200 ribu pada 8 Maret 2016.

“Dari laporan itu petugas kita melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku. Atas perbuatannya, para pelaku kita jerat Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic.(sdr)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gubsu Bobby  Beri Stimulus Kredit untuk Rumah Bersubsidi bagi Masyarakat Berpengasilan Rendah
Tiga Pengedar Sabu dan Inex di Jln Puskesmas Gg Jambu Sunggal Dibekuk Polisi
Soal Dugaan Pembiaran Penganiayaan dan Intimidasi Jurnalis di PT UG, Kapolsek Patumbak Resmi Dilaporkan ke Poldasu
Sosialisasi 4 Persoalan Hukum Di PN Tanjungbalai, Personel Sat Reskrim Hadir
Wakil Ketua HIKMA Desak Pemkab Madina dan PLN Segera Salurkan Listrik ke Desa Banjar Melayu
Kejati Sumut Didesak Usut Keterlibatan Mantan Bupati Dalam Kasus Penjualan Aset PTPN I
komentar
beritaTerbaru