Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
kota
SERGAI | SUMUT24 Seorang oknum Polisi yakni Bripka AR alias Penger yang bertugas di Polsek Firdaus Kecamatan Sei Rampah yang diamankan pihak kepolisian bersama dua bandar sabu yakni Andriko Wibowo alias Riko (21) dan rekannya Sugito alias Gito (37), keduanya warga Dusun III Desa Sei Buluh Kecamatan Sei Bamban pada Rabu (2/3) lalu bisa selamat dari jetaran hukum.
Baca Juga:
Mirisnya hingga kini oknum polisi tersebut bisa bebas tanpa ada jeratan hukum bahkan bisa kembali bertugas di Polsek Firdaus.
Terkait hal itu, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP. Hendri Yanto S yang di konfirmasi Rabu (6/5) mengatakan tidak ada unsur yang kuat untuk keterkaitan Penger, barang bukti tidak di temukan saat di geledah, kendati begitu Penger di kenai sanksi adminitrasi.
“Tidak ada unsur yang kuat untuk keterlibatan Penger meski pun pengakuannya terlibat namun tidak ada bukti menguatkannya” ucapnya.
Kasat Narkoba pun mengatakan, memang saat di ambil urine Penger positif narkoba dan saat ini juga sudah diketahui pimpinan. “Tes urine positif namun untuk keterlibatannya di peredaran narkoba belum mencukupi bukti yang kuat” ujarnya.
Perlu diketahui, keterlibatan penger dalam bisnis haram ini ketika pihak kepolisian pertama kali menangkap Riko (21) di kediaman rumahnya, saat di lakukan penggeledahan polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,2 gram di saku celana, setelah di introgasi Riko mengaku mendapat sabu itu dari Gito dengan harga Rp 150 ribu sabu perpaket paket, renca Riko sabu tersebut ingin di gunakannya sendiri.
Polisi yang melakukan pengembangan, langsung menuju rumah Gito, polisi yang melakukan penggeledahan menemukan Gito bersama oknum Polisi Penger, dari dalam rumahnya Gito polisi menemukan 3,2 gram sabu-sabu serta satu unit HP di dalam kamarnya dan sepeda motor Honda Bead BK 3078 NAD langsung di boyong ke Mapolres Sergai.
Setiba di Mapolres Sergai yang ada hanya Riko dan Gito sedangkan Bribka Penger tidak terlihat di Sat Narkoba Polres Sergai.
Sebelumnya, Gito saat ditangkap mengaku baru tiga bulan menjadi bandar narkoba, bapak dua anak ini sangat gugup saat di tanya dari mana ia mendapatkan sabu tersebut, “Aku dapat dari Kampung Baru Tanjung Beringin, aku lupa siapa namanya aku tidak kenal, aku langsung ke Kampung Baru untuk membelinya tapi aku tidak kenal sama orangnyaâ€ucap Gito berkilah.
Informasi yang beredar bahwa Gito mendapatkan sabu tersebut dari Bribka Penger dan keduanya bekerja sama untuk mengedarkan narkoba jenis sabu, bahkan Gito sudah lama menjadi TO satNarkoba Polres Sergai, dan kuat dugaan Gito sengaja di paksa untuk tidak mengakui sabu tersebut dari Penger. (BDI)
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
kota
Bank Sumut Gandeng Tiga LPKSO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi DPD FKN Sumut dan SAS Center, Dukung Dua Agenda Akbar di Medan
kota
Buka Muswil III SAPMA PP Sumut, Ijeck Tegaskan Kader Harus Jauhi Narkoba, Firmansyah Kembali Terpilih
News
Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna
kota
Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda
kota
3 Korban Tewas Ledakan Grand Polonia Teridentifikasi
kota
sumut24.co MedanWanita Karo Indonesia (WKI) berkolaborasi dengan Kaukus Perempuan Parlemen RI menggelar Seminar Dialog Interaktif di Kanto
Umum
Monthly Upgrade Academy Perkuat Pemahaman Sejarah dan Nilai Luhur UNPAB sebagai Fondasi Kemajuan Institusi
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menyerahkan hadiah kepada lima wajib pajak asal Kota Tanjung
News