Rabu, 15 Oktober 2025

2000 Kg Bawang Merah Impor Kembali Diamankan Polisi

Administrator - Kamis, 07 April 2016 05:17 WIB
2000 Kg Bawang Merah Impor  Kembali Diamankan Polisi

LIMA PULUH | SUMUT24 Tim Satreskrim Polres Batubara kembali mengamankan 237 karung ( 2000 kilogram ) bawang merah infor diduga ilegal dari sebuah mobil saat melintasi jalinsum Lima Puluh -Medan, tepatnya didepan timbangan dolok Kecamatan Lima Puluh, Selasa malam (5/4) sekitar pukul 11.00 wib. Kapolres Batubara AKBP M Agung Suyono SiK melalui Kasat Reskrim AKP M Arif Batubara SH SiK didampingi Kanit Tipiter Aiptu Bobby Hendra dan Kanit Resum Aiptu Wahidin, Rabu (6/4) mengatakan pengamanan barang itu hasil razia yang dilakukan dijalan. Saat itu petugas melihat mobil Daihatsu Granmax warna hitam BK 9845 CD, tertutup terpal biru melaju dari Kisaran menuju Medan pas di TKP, petugas langsung menghentikan laju mobil tersebut. “Ketika diperiksa barang bawaannya ternyata bawang merah yang tidak mempunyai dokumen lengkap. Dan diduga barang itu merupakan hasil seludupan dari luar negeri,”kata Arif. Ketika di introgasi sang Supir Misyanto (45) warga Lubuk Pakam dan kernet Heri Suwanda (33) warga Tanjung Balai, mengaku barang tersebut diangkat dari Kota Tanjung Balai menuju Medan. Ditambahkan Arif dan Bobby, karena terbukti melanggar undang-undang nomor 16 tahun 1992 tentang karantina, tumbuhan hewan dan ikan. Seluruh barang bukti mobil dan bawang merah sebanyak 237 karung beserta supir dan kernet sementara diamankan di Mapolres Batubara sembari menunggu hasil koordinasi pihak Karantina Kelas I Tanjung Balai Asahan. “Tentang siapa pemiliknya terus kita telusuri, sebab pada Jumat (1/4) sekitar pukul 18.30 wib, juga ditangkap mobil Daihatsu Luxsio warna putih BA1723 BR dari Kota Tanjung Balai membawah bawang sebanyak 900 kilogram,”jelas Arif. Kepada wartawan Misyanto mengatakan dirinya tidak mengetahui kalau barang yang dibawa nya itu akan bermasalah, “Aku baru aja membawa barang ini pertama kali. Saya disuru antarkan bahannya ke Tebing Tinggi dan mengaku tidak mengetahui siapa pemilik barang itu,”katanya (jo/teci)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemprov Sumut Resmi Bebaskan Pajak Kendaraan: Warga Padang Lawas Diimbau Segera Manfaatkan Kesempatan Emas Ini
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Sapi, Tiga Pelaku Ditangkap
Polres Padangsidimpuan Gelar Rakor dan Pelatihan Relawan SPPG, AKBP Wira Prayatna Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis
Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan Bekuk Pelaku Pencurian di Perumnas Pijorkoling, Ini Kronologinya
Polisi Sahabat Anak: Sat Lantas Polres Padangsidimpuan Tanamkan Kesadaran Lalu Lintas Sejak Usia Dini
Bupati Palas Dukung Penuh Temu Karya ke-IV Karang Taruna,Putra Mahkota : Wujudkan Pemuda Inovatif Melalui Transformasi Digital
komentar
beritaTerbaru