Sabtu, 09 Agustus 2025

Kasus Pengalihan Aset Pemprovsu Menjadi Bumi Asri Waterpark Kejatisu Hentikan, Penyelidikan

Administrator - Rabu, 06 April 2016 11:18 WIB
Kasus Pengalihan Aset Pemprovsu Menjadi Bumi Asri Waterpark Kejatisu Hentikan, Penyelidikan

MEDAN|SUMUT24 Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) hentikan penyidikan karena tidak menemukan adanyanya unsur gratifikasi, atas dugaan Pengalihan Aset Pemprovsu Menjadi Bumi Asri Waterpark di komplek Bumi Asri di Jalan Pondok Kelapa Medan.

Baca Juga:

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penyidikan Kejatisu Novan Hadian, SH mengatakan penyidik sudah tidak menemukan unsur gratifikasi dalam kasus yang berasal dari laporan pengelola dan warga komplek Bumi Asri.

Lanjutnya, Selain itu, dari informasi yang diterimanya saat ini Bumi Asri Waterpark sudah ditutup oleh pihak Pemko Medan karena tidak ada izin.

“Kasus ini juga tengah diselidiki Pidsus Kejari Medan, namun penghentian penyelidikan perkara ini bukan karena Kejari Medan tengah menyelidiki kasus ini,” bebernya

Novan menegaskan pihaknya tidak melanjutkan penyelidikan lantaran tidak adanya dugaan gratifikasi. Pemko juga menurutnya mempunyai hak menutup Bumi Asri Waterpark karena tidak mempunyai izin.

Sebelumnya Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Bobbi Sandri mengatakan kasus ini, merupakan laporan dari pihak pengelola Komplek Bumi Asri dan Warga Bumi Asri sendiri ke Kejati Sumut. Bahwa ada dugaan permainan aset negara didalam pembangunan Bumi Asri Waterpark. Diduga aset Pemprovsu dikelola oleh swasta sehingga warga komplek mengadu. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik Kejati Sumut, baik dari pihak pengelola Bumi Asri Waterpark, pihak pelapor hingga Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Bobbu juga menyebutkan tanah milik Pemprov Sumut yang dijadikan lahan Bumi Asri Waterpark, seharusnya menjadi ruang terbuka hijau (RTH) dan sebelumnya sempat menjadi lapangan sepakbola. (Iin)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kejatisu Soroti Dugaan Korupsi Ramadhan Fair 2024 di Dinas Pendidikan Medan
KAMAK Soroti KPK: Tidak Independen, Sarat Kepentingan Politik, dan Tebang Pilih Penegakan Hukum
Tim Kemenko Polkam Apresiasi atas Pelaksanaan KMP di Sumut Telah Menunjukkan Langkah Nyata
Tim Kemenko Polkam, Ingin Memastikan Program PKG Tepat Sasaran di Sumut
Dapat Dana Rp 4,5 Milyar, Mahyaruddin Salim : Dipergunakan Untuk Tanjungbalai Emas
Bupati Asahan Terima DBH Dari Pemprovsu Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru