Senin, 22 Desember 2025

Jual Sabu Sama Polisi Salman Masuk Penjara

Administrator - Rabu, 06 April 2016 08:16 WIB
Jual Sabu Sama Polisi Salman Masuk Penjara

SERGAI | SUMUT24 Nasib sial dialami Salman Hidayat (22) warga Dusun I Desa Sukajadi Kecamatan Perbaungan, gara gara menjual Narkotika jenis sabu sabu kepada anggota kepolisian, dirinya pun harus meringkuk di sel penjara. Tersangka diamankan pihak Polsek Perbaungan, di Dusun I Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan, Selasa (5/4) sekira pukul 00.30 Wib.

Baca Juga:

Dari tangan tersangka pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 1(satu) helai plastik klip transparan yg berisikan kristal warna putih yg diduga narkotika jenis shabu. Bersama barang buktinya tersangka digiring ke Mapolsek Perbaungan untuk proses lebih lanjut.

Menurut informasi, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang berkembang di masyarakat bahwasannya didaerah itu sering dilakukannya transaksi penjualan sabu, dan atas informasi itu pihak Polsek Perbaungan pun melakukan penyelidikan.

“Awalnya kita mendapatkan informasi itu dari masyarakat, atas informasi itu kita langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui tersangka. Dari sana kita menyaru sebagai pembeli (undercover buy) dan berhasil menangkap tersangka berikut barang buktinya,” terang Kapolsek Perbaungan AKP Andre Manalu.

Kapolsek Perbaungan AKP Andre Manalu menjelaskan petugas saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. “Kasus ini masih dikembangkan, dan pelaku masih menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.(BDI)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perduli Paska Banjir dan Menyambut Natal dan Tahun Baru DPD I PKN MJA Sumut Salurkan Bansos di Yayasan Panti Asuhan Melfiones Anak Indonesia
Rumah Kontrakan Terbakar 2 Pegawai Lapas Labuhanbatu Tewas Terpanggang
Warga Medan Tembung Keluhkan Banjir, Modesta Marpaung Minta Jaga Kebersihan Drainase
37 Peserta Ikuti Seleksi JPTP Pemkab Deli Serdang,    Bupati: Kami Memilih Orang-Orang Terbaik untuk Membangun Deli Serdang
BPK Bongkar Dugaan Korupsi Disdikbud Medan, Salah Kelola Anggaran Nyaris Rp70 Miliar
Kapolres Palas Pimpin Apel Penyerahan Bingkisan Nataru 2025-2026,AKBP Dodik Yulianto : Semoga Bermanfaat dan Selamat Hari Natal
komentar
beritaTerbaru