Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
kota
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara menggelar sosialisasi tugas dan fungsi tim pengawalan, pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah (TP4D) yang dihadiri oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se Sumatera utara dan para Kasi Intel serta Kasi Pidsus dan Para Kasi Datun. Sosialisasi diselenggarakan di Aula Lantai III kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution, Senin (4/4).
Hadir dalam sosialisasi para asisten, Kajari dan seluruh jajaran di Kejati Sumatra Utara, yang dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, M Yusni SH.
Kepada wartawan, Kajatisu M Yusni SH dalam keterangan persnya, menyebutkan kehadiran TP4D ini, untuk membantu pemerintah daerah dalam memaksimalkan penyerapan anggaran guna mempercepat pembangunan.
Ini sesuai dengan tema, “revolusi mental, jaksa hadir mengawal uang rakyat melalui TP4D”.
Dia utarakannya, TP4D nantinya akan mendampingi, pengawalan kepada setiap kepala daerah, yang akan melaksanakan program pembangunan, di setiap tingkatan, baik pusat maupun daerah tingkat satu dan tingkat dua.
“Karena di Sumut kita sudah membentuk TP4D, maka dipersilahkan kepala daerah dan pejabat pembuat kebijakan penggunaan anggaran untuk memanfaatkan tim ini, dalam menyusun penggunaan anggaran, sehingga tidak akan ada lagi ketakutan pejabat saat menggunakan dana pemerintah,” tuturnya.
Dia menjelaskan TP4D yang dibentuk dipastikan tidak akan tumpang tindih dalam melaksanakan pengawasan dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP), sebab memiliki tujuan yang sama yakni agar tidak terjadi penyimpangan.
“Mekanismenya, nanti setiap kali mereka melakukan kegiatan program pembangunan. Pemimpin daerah bisa komunikasi dengan kami, agar mereka tak takut lagi, karena tim itu juga akan dibentuk di Kejari, Kejati, dan Kejagung,” katanya.
Meski tim tersebut nantinya akan mendampingi pejabat pemerintahan, pihaknya mengingatkan bukan berarti institusinya akan membiarkan jika ada penyimpangan.
“Jika setelah didampingi, namun tetap ditemukan penyimpangan, pastinya kita akan tetap mengambil tindakan hukum, karena kita juga akan berusaha mengamankan uang rakyat dari para koruptor,” tuturnya.
Intinya, lanjut Kajatisu, tugas TP4D adalah mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan di daerah hukum Kejati Sumut.
Sementara Asisten Pidana Khusus Kejatisu, Asep SH menyebutkan program tersebut sudah berjalan dimana tidak hanya pemerintah daerah akan tetapi BUMN dan BUMD yang meminta melakukan pendampingan hukum baik dalam proyek berjalan dan akan berjalan. (Iin)
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
kota
Bank Sumut Gandeng Tiga LPKSO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi DPD FKN Sumut dan SAS Center, Dukung Dua Agenda Akbar di Medan
kota
Buka Muswil III SAPMA PP Sumut, Ijeck Tegaskan Kader Harus Jauhi Narkoba, Firmansyah Kembali Terpilih
News
Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna
kota
Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda
kota
3 Korban Tewas Ledakan Grand Polonia Teridentifikasi
kota
sumut24.co MedanWanita Karo Indonesia (WKI) berkolaborasi dengan Kaukus Perempuan Parlemen RI menggelar Seminar Dialog Interaktif di Kanto
Umum
Monthly Upgrade Academy Perkuat Pemahaman Sejarah dan Nilai Luhur UNPAB sebagai Fondasi Kemajuan Institusi
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menyerahkan hadiah kepada lima wajib pajak asal Kota Tanjung
News