Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara menggelar sosialisasi tugas dan fungsi tim pengawalan, pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah (TP4D) yang dihadiri oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se Sumatera utara dan para Kasi Intel serta Kasi Pidsus dan Para Kasi Datun. Sosialisasi diselenggarakan di Aula Lantai III kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution, Senin (4/4).
Hadir dalam sosialisasi para asisten, Kajari dan seluruh jajaran di Kejati Sumatra Utara, yang dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, M Yusni SH.
Kepada wartawan, Kajatisu M Yusni SH dalam keterangan persnya, menyebutkan kehadiran TP4D ini, untuk membantu pemerintah daerah dalam memaksimalkan penyerapan anggaran guna mempercepat pembangunan.
Ini sesuai dengan tema, “revolusi mental, jaksa hadir mengawal uang rakyat melalui TP4D”.
Dia utarakannya, TP4D nantinya akan mendampingi, pengawalan kepada setiap kepala daerah, yang akan melaksanakan program pembangunan, di setiap tingkatan, baik pusat maupun daerah tingkat satu dan tingkat dua.
“Karena di Sumut kita sudah membentuk TP4D, maka dipersilahkan kepala daerah dan pejabat pembuat kebijakan penggunaan anggaran untuk memanfaatkan tim ini, dalam menyusun penggunaan anggaran, sehingga tidak akan ada lagi ketakutan pejabat saat menggunakan dana pemerintah,” tuturnya.
Dia menjelaskan TP4D yang dibentuk dipastikan tidak akan tumpang tindih dalam melaksanakan pengawasan dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP), sebab memiliki tujuan yang sama yakni agar tidak terjadi penyimpangan.
“Mekanismenya, nanti setiap kali mereka melakukan kegiatan program pembangunan. Pemimpin daerah bisa komunikasi dengan kami, agar mereka tak takut lagi, karena tim itu juga akan dibentuk di Kejari, Kejati, dan Kejagung,” katanya.
Meski tim tersebut nantinya akan mendampingi pejabat pemerintahan, pihaknya mengingatkan bukan berarti institusinya akan membiarkan jika ada penyimpangan.
“Jika setelah didampingi, namun tetap ditemukan penyimpangan, pastinya kita akan tetap mengambil tindakan hukum, karena kita juga akan berusaha mengamankan uang rakyat dari para koruptor,” tuturnya.
Intinya, lanjut Kajatisu, tugas TP4D adalah mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan di daerah hukum Kejati Sumut.
Sementara Asisten Pidana Khusus Kejatisu, Asep SH menyebutkan program tersebut sudah berjalan dimana tidak hanya pemerintah daerah akan tetapi BUMN dan BUMD yang meminta melakukan pendampingan hukum baik dalam proyek berjalan dan akan berjalan. (Iin)
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polresta Deli Serdang Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel
News
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Medan sumut24.coUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Ja
Hukum
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda 25 tahun yang jadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan
Hukum