Rabu, 22 Juli 2026

Kejatisu Bentuk TP4D Bantu Pengawasan Program Anggaran di Daerah

Administrator - Selasa, 05 April 2016 10:03 WIB
Kejatisu Bentuk TP4D Bantu Pengawasan Program Anggaran di Daerah

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara menggelar sosialisasi tugas dan fungsi tim pengawalan, pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah (TP4D) yang dihadiri oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se Sumatera utara dan para Kasi Intel serta Kasi Pidsus dan Para Kasi Datun. Sosialisasi diselenggarakan di Aula Lantai III kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution, Senin (4/4).

Hadir dalam sosialisasi para asisten, Kajari dan seluruh jajaran di Kejati Sumatra Utara, yang dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, M Yusni SH.

Kepada wartawan, Kajatisu M Yusni SH dalam keterangan persnya, menyebutkan kehadiran TP4D ini, untuk membantu pemerintah daerah dalam memaksimalkan penyerapan anggaran guna mempercepat pembangunan.

Ini sesuai dengan tema, “revolusi mental, jaksa hadir mengawal uang rakyat melalui TP4D”.

Dia utarakannya, TP4D nantinya akan mendampingi, pengawalan kepada setiap kepala daerah, yang akan melaksanakan program pembangunan, di setiap tingkatan, baik pusat maupun daerah tingkat satu dan tingkat dua.

“Karena di Sumut kita sudah membentuk TP4D, maka dipersilahkan kepala daerah dan pejabat pembuat kebijakan penggunaan anggaran untuk memanfaatkan tim ini, dalam menyusun penggunaan anggaran, sehingga tidak akan ada lagi ketakutan pejabat saat menggunakan dana pemerintah,” tuturnya.

Dia menjelaskan TP4D yang dibentuk dipastikan tidak akan tumpang tindih dalam melaksanakan pengawasan dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP), sebab memiliki tujuan yang sama yakni agar tidak terjadi penyimpangan.

“Mekanismenya, nanti setiap kali mereka melakukan kegiatan program pembangunan. Pemimpin daerah bisa komunikasi dengan kami, agar mereka tak takut lagi, karena tim itu juga akan dibentuk di Kejari, Kejati, dan Kejagung,” katanya.

Meski tim tersebut nantinya akan mendampingi pejabat pemerintahan, pihaknya mengingatkan bukan berarti institusinya akan membiarkan jika ada penyimpangan.

“Jika setelah didampingi, namun tetap ditemukan penyimpangan, pastinya kita akan tetap mengambil tindakan hukum, karena kita juga akan berusaha mengamankan uang rakyat dari para koruptor,” tuturnya.

Intinya, lanjut Kajatisu, tugas TP4D adalah mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan di daerah hukum Kejati Sumut.

Sementara Asisten Pidana Khusus Kejatisu, Asep SH menyebutkan program tersebut sudah berjalan dimana tidak hanya pemerintah daerah akan tetapi BUMN dan BUMD yang meminta melakukan pendampingan hukum baik dalam proyek berjalan dan akan berjalan. (Iin)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pengabdian Kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Kelangkaan BBM Sumut Diduga Hasil Permainan Internal, LBH Betul Betul Desak Kapolda Usut Tuntas Kasus Fraud dan Copot Pimpinan Pertamina-BPH Migas
Jual Rokok Tanpa Pita Cukai Berujung Proses Hukum, Polres Padang Lawas Sita Berbagai Merek Ilegal
Kapolres Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama Lewat Program Polsumat di GKPA, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas Bersama
Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Batangtoru Temukan Dugaan Alat Isap Sabu di Muara Batangtoru
Polisi Sahabat Umat! Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky Gelar Edukasi Kamtibmas di Masjid Raya Al-Abror
komentar
beritaTerbaru