Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Untuk meringankan pengauditan dugaan Korupsi PDAM Tirta Kuala Tanjung Balai, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu diminta menfasilitasi Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi. Ini dilakukan agar proses pengauditan berjalan cepat, dan pihak Poldasu dapat secepatnya menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Jika proses pengauditan ingin dilakukan cepat, maka Poldasu harus memfasilitasi BPKP. Selain itu kita juga berharap agar BPKP secepatnya melakukan pengauditan,” ujar pengacara kondang Afrizon Alwi SH, MH saat dihubungi wartawan via seluler, Selasa (29/3).
Afrizon menambahkan, proses penyidikan yang dilakukan Poldasu sudah sesuai dengan prosedur. Poldasu tidak akan gegabah secepatnya menentukan tersangka jika hasil kerugian negara belum diketahui. “Jika hasil audit belum keluar, memang belum bisa dikatakan adanya penyimpangan anggaran dalam kasus tersebut, dan Poldasu dinilai sudah sesuai dengan prosedur. Karena apabila dari hasil audit BPKP tidak ada kerugian negara, tentu saja kasus tersebut tidak bisa lanjut. Oleh karena itu penetapan tersangka dapat dilakukan jika adanya kerugian negara,” ujarnya.
Sementara itu Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu AKBP Nicholas melalui Kanit III Kompol Ramlan, mengatakan mantan Direktur PDAM Tirta Kualo Tanjung Balai dapat diperiksa kembali tergantung keperluan penyidikan yakni dibutuhkannya keterangan tambahan. “Bisa saja kita periksa lagi, kalau kita butuh keterangan tambahan, dan sampai saat ini keterangannya sebagai saksi kita nilai sudah cukup. Dan kita belum berencana memanggilnya kembali untuk diperiksa,” ujar Ramlan.
Disinggung mengenai hasil audit BPKP, lantas Ramlan mengaku pihaknya masih menunggu hasil audit tersebut untuk segera melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka. “Informasi yang masih kita terima, kabarnya sebulan lagi hasil auditnya sudah bisa kita terima,” ujar Ramlan.
Sebelumnya Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu masih mendalami keterlibatan mantan Direktur PDAM Tirta Kualo Tanjung Balai Zaharudin Sinaga terkait dugaan Korupsi Pembangunan WTP III dan Pemasangan Pipa Distribusi Utama Sepanjang 600 meter.
Untuk mencari tersangka dalam kasus tersebut, Poldasu telah memeriksa Zaharudin Sinaga, Kamis (23/3) sembari menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP). (sl)
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polresta Deli Serdang Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel
News
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Medan sumut24.coUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Ja
Hukum
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda 25 tahun yang jadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan
Hukum