Kamis, 23 Juli 2026

Dugaan Korupsi PDAM Tirta Kualo Tanjung Balai

Administrator - Kamis, 31 Maret 2016 07:10 WIB
Dugaan Korupsi PDAM Tirta Kualo Tanjung Balai

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Untuk meringankan pengauditan dugaan Korupsi PDAM Tirta Kuala Tanjung Balai, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu diminta menfasilitasi Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi. Ini dilakukan agar proses pengauditan berjalan cepat, dan pihak Poldasu dapat secepatnya menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Jika proses pengauditan ingin dilakukan cepat, maka Poldasu harus memfasilitasi BPKP. Selain itu kita juga berharap agar BPKP secepatnya melakukan pengauditan,” ujar pengacara kondang Afrizon Alwi SH, MH saat dihubungi wartawan via seluler, Selasa (29/3).

Afrizon menambahkan, proses penyidikan yang dilakukan Poldasu sudah sesuai dengan prosedur. Poldasu tidak akan gegabah secepatnya menentukan tersangka jika hasil kerugian negara belum diketahui. “Jika hasil audit belum keluar, memang belum bisa dikatakan adanya penyimpangan anggaran dalam kasus tersebut, dan Poldasu dinilai sudah sesuai dengan prosedur. Karena apabila dari hasil audit BPKP tidak ada kerugian negara, tentu saja kasus tersebut tidak bisa lanjut. Oleh karena itu penetapan tersangka dapat dilakukan jika adanya kerugian negara,” ujarnya.

Sementara itu Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu AKBP Nicholas melalui Kanit III Kompol Ramlan, mengatakan mantan Direktur PDAM Tirta Kualo Tanjung Balai dapat diperiksa kembali tergantung keperluan penyidikan yakni dibutuhkannya keterangan tambahan. “Bisa saja kita periksa lagi, kalau kita butuh keterangan tambahan, dan sampai saat ini keterangannya sebagai saksi kita nilai sudah cukup. Dan kita belum berencana memanggilnya kembali untuk diperiksa,” ujar Ramlan.

Disinggung mengenai hasil audit BPKP, lantas Ramlan mengaku pihaknya masih menunggu hasil audit tersebut untuk segera melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka. “Informasi yang masih kita terima, kabarnya sebulan lagi hasil auditnya sudah bisa kita terima,” ujar Ramlan.

Sebelumnya Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu masih mendalami keterlibatan mantan Direktur PDAM Tirta Kualo Tanjung Balai Zaharudin Sinaga terkait dugaan Korupsi Pembangunan WTP III dan Pemasangan Pipa Distribusi Utama Sepanjang 600 meter.

Untuk mencari tersangka dalam kasus tersebut, Poldasu telah memeriksa Zaharudin Sinaga, Kamis (23/3) sembari menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP). (sl)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
Bank Sumut Gandeng Tiga LPK-SO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi DPD FKN Sumut dan SAS Center, Dukung Dua Agenda Akbar di Medan
Buka Muswil III SAPMA PP Sumut, Ijeck Tegaskan Kader Harus Jauhi Narkoba, Firmansyah Kembali Terpilih
Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna
Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda
komentar
beritaTerbaru