
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
kotaMEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Untuk meringankan pengauditan dugaan Korupsi PDAM Tirta Kuala Tanjung Balai, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu diminta menfasilitasi Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi. Ini dilakukan agar proses pengauditan berjalan cepat, dan pihak Poldasu dapat secepatnya menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Jika proses pengauditan ingin dilakukan cepat, maka Poldasu harus memfasilitasi BPKP. Selain itu kita juga berharap agar BPKP secepatnya melakukan pengauditan,” ujar pengacara kondang Afrizon Alwi SH, MH saat dihubungi wartawan via seluler, Selasa (29/3).
Afrizon menambahkan, proses penyidikan yang dilakukan Poldasu sudah sesuai dengan prosedur. Poldasu tidak akan gegabah secepatnya menentukan tersangka jika hasil kerugian negara belum diketahui. “Jika hasil audit belum keluar, memang belum bisa dikatakan adanya penyimpangan anggaran dalam kasus tersebut, dan Poldasu dinilai sudah sesuai dengan prosedur. Karena apabila dari hasil audit BPKP tidak ada kerugian negara, tentu saja kasus tersebut tidak bisa lanjut. Oleh karena itu penetapan tersangka dapat dilakukan jika adanya kerugian negara,” ujarnya.
Sementara itu Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu AKBP Nicholas melalui Kanit III Kompol Ramlan, mengatakan mantan Direktur PDAM Tirta Kualo Tanjung Balai dapat diperiksa kembali tergantung keperluan penyidikan yakni dibutuhkannya keterangan tambahan. “Bisa saja kita periksa lagi, kalau kita butuh keterangan tambahan, dan sampai saat ini keterangannya sebagai saksi kita nilai sudah cukup. Dan kita belum berencana memanggilnya kembali untuk diperiksa,” ujar Ramlan.
Disinggung mengenai hasil audit BPKP, lantas Ramlan mengaku pihaknya masih menunggu hasil audit tersebut untuk segera melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka. “Informasi yang masih kita terima, kabarnya sebulan lagi hasil auditnya sudah bisa kita terima,” ujar Ramlan.
Sebelumnya Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu masih mendalami keterlibatan mantan Direktur PDAM Tirta Kualo Tanjung Balai Zaharudin Sinaga terkait dugaan Korupsi Pembangunan WTP III dan Pemasangan Pipa Distribusi Utama Sepanjang 600 meter.
Untuk mencari tersangka dalam kasus tersebut, Poldasu telah memeriksa Zaharudin Sinaga, Kamis (23/3) sembari menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP). (sl)
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
kotaPalas sumut24.co Warga Desa Hapung Torop, Kecamatan Ulu Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas) digemparkan oleh sebuah peristiwa tragis yang
HukumP. Sidimpuan sumut24.co Komisi Tiga DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), segera memanggil manajemen Rumah Sakit (RS) Metta Medika
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Upaya mendukung ketahanan pangan (ketapang) terus digalakkan di berbagai daerah. Kali ini, jajaran Polsek Batunadu
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Semangat kolaborasi pemerintah dan masyarakat kembali terlihat di Desa Huta Koje, Kecamatan Padangsidimpuan Tengga
kotaMadina sumut24.co Wakil Bupati (Wabup) Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan pentingnya implementasi program P
kotaWali Kota menghadiri rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting Aksi 3 Rembuk Stunting Tahun 2025
kotaBAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Santuni Anak Asuh dan Duafa
kotaSertijab Plt. Kadis PUTRHUB Kabupaten Pakpak Bharat, Momentum Peralihan Kepemimpinan
kotaGelar Rakernis Kehumasan, Bidhumas Polda Sumut Perkuat Peran Humas sebagai Ujung Tombak Citra Polri
kota