Kamis, 16 Oktober 2025

Dugaan Korupsi PDAM Tirta Kualo Tanjung Balai

Administrator - Kamis, 31 Maret 2016 07:10 WIB
Dugaan Korupsi PDAM Tirta Kualo Tanjung Balai

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Untuk meringankan pengauditan dugaan Korupsi PDAM Tirta Kuala Tanjung Balai, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu diminta menfasilitasi Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi. Ini dilakukan agar proses pengauditan berjalan cepat, dan pihak Poldasu dapat secepatnya menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Jika proses pengauditan ingin dilakukan cepat, maka Poldasu harus memfasilitasi BPKP. Selain itu kita juga berharap agar BPKP secepatnya melakukan pengauditan,” ujar pengacara kondang Afrizon Alwi SH, MH saat dihubungi wartawan via seluler, Selasa (29/3).

Afrizon menambahkan, proses penyidikan yang dilakukan Poldasu sudah sesuai dengan prosedur. Poldasu tidak akan gegabah secepatnya menentukan tersangka jika hasil kerugian negara belum diketahui. “Jika hasil audit belum keluar, memang belum bisa dikatakan adanya penyimpangan anggaran dalam kasus tersebut, dan Poldasu dinilai sudah sesuai dengan prosedur. Karena apabila dari hasil audit BPKP tidak ada kerugian negara, tentu saja kasus tersebut tidak bisa lanjut. Oleh karena itu penetapan tersangka dapat dilakukan jika adanya kerugian negara,” ujarnya.

Sementara itu Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu AKBP Nicholas melalui Kanit III Kompol Ramlan, mengatakan mantan Direktur PDAM Tirta Kualo Tanjung Balai dapat diperiksa kembali tergantung keperluan penyidikan yakni dibutuhkannya keterangan tambahan. “Bisa saja kita periksa lagi, kalau kita butuh keterangan tambahan, dan sampai saat ini keterangannya sebagai saksi kita nilai sudah cukup. Dan kita belum berencana memanggilnya kembali untuk diperiksa,” ujar Ramlan.

Disinggung mengenai hasil audit BPKP, lantas Ramlan mengaku pihaknya masih menunggu hasil audit tersebut untuk segera melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka. “Informasi yang masih kita terima, kabarnya sebulan lagi hasil auditnya sudah bisa kita terima,” ujar Ramlan.

Sebelumnya Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu masih mendalami keterlibatan mantan Direktur PDAM Tirta Kualo Tanjung Balai Zaharudin Sinaga terkait dugaan Korupsi Pembangunan WTP III dan Pemasangan Pipa Distribusi Utama Sepanjang 600 meter.

Untuk mencari tersangka dalam kasus tersebut, Poldasu telah memeriksa Zaharudin Sinaga, Kamis (23/3) sembari menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP). (sl)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gubsu Bobby  Beri Stimulus Kredit untuk Rumah Bersubsidi bagi Masyarakat Berpengasilan Rendah
Tiga Pengedar Sabu dan Inex di Jln Puskesmas Gg Jambu Sunggal Dibekuk Polisi
Soal Dugaan Pembiaran Penganiayaan dan Intimidasi Jurnalis di PT UG, Kapolsek Patumbak Resmi Dilaporkan ke Poldasu
Sosialisasi 4 Persoalan Hukum Di PN Tanjungbalai, Personel Sat Reskrim Hadir
Wakil Ketua HIKMA Desak Pemkab Madina dan PLN Segera Salurkan Listrik ke Desa Banjar Melayu
Kejati Sumut Didesak Usut Keterlibatan Mantan Bupati Dalam Kasus Penjualan Aset PTPN I
komentar
beritaTerbaru