Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
kota
MEDAN |SUMUT24 Dua pejabat SMP Negeri VII Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan masing-masing dituntut lima tahun dan enam bulan penjara dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Baca Juga:
Selain itu kedua terdakwa, yakni Nehego Giawa selaku Ketua Komite Pembangunan Unit Sekolah Baru SMP Negeri VII Lolomatua dan Martyus Halawa selaku Kepala Pelaksana Tim Teknis unit sekolah baru SMPN 7 Lolomatua, juga dibebankan membayar denda Rp 200 juta atau diganti hukuman kurungan badan selama 4 bulan apabila tidak membayarnya dan membayar uang pengganti sebesar Rp 272 juta atau digantikan hukuman kurungan badan selama 4 bulan kurungan.
Kepada wartawan, dalam keterangan persnya, Jaksa Penuntut Umum yang juga Kasi Pidsus Kejari Nias Selatan, Adriansyah, saat ditemui di Pengadilan Negeri Medan menyebutkan, keduanya secara bersama-sama telah melakukan tindakan yang merugikan negara dalam pembangunan sekolah baru sehingga merugikan negara sebesar Rp 544 juta lebih yang berasal dari dana Kementerian Pendidikan untuk pembangunan sekolah sebesar Rp 1,9 Milyar pada tahun 2012.
Ardisnyah juga menyebutkan setelah dilakukan audit ternyata ditemukan adanya penyimpangan spesifikasi dalam pengerjaan.
Ini sesuai dari temuan ahli dari Politeknik USU dilapangan, bahwa dari nilai total anggaran Rp 1,9 Milyar ternyata yang dikerjakan dilapangan hanya Rp 1,4 Milyar sehingga negara mengalami kerugian Rp 544 juta.
Untuk kasus ini, keduanya dijerat dalam pasal Pasal 2 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU RI No. 20 tahun 200, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana.(Iin)
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
kota
Bank Sumut Gandeng Tiga LPKSO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi DPD FKN Sumut dan SAS Center, Dukung Dua Agenda Akbar di Medan
kota
Buka Muswil III SAPMA PP Sumut, Ijeck Tegaskan Kader Harus Jauhi Narkoba, Firmansyah Kembali Terpilih
News
Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna
kota
Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda
kota
3 Korban Tewas Ledakan Grand Polonia Teridentifikasi
kota
sumut24.co MedanWanita Karo Indonesia (WKI) berkolaborasi dengan Kaukus Perempuan Parlemen RI menggelar Seminar Dialog Interaktif di Kanto
Umum
Monthly Upgrade Academy Perkuat Pemahaman Sejarah dan Nilai Luhur UNPAB sebagai Fondasi Kemajuan Institusi
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menyerahkan hadiah kepada lima wajib pajak asal Kota Tanjung
News