Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
MEDAN |SUMUT24 Dua pejabat SMP Negeri VII Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan masing-masing dituntut lima tahun dan enam bulan penjara dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Baca Juga:
Selain itu kedua terdakwa, yakni Nehego Giawa selaku Ketua Komite Pembangunan Unit Sekolah Baru SMP Negeri VII Lolomatua dan Martyus Halawa selaku Kepala Pelaksana Tim Teknis unit sekolah baru SMPN 7 Lolomatua, juga dibebankan membayar denda Rp 200 juta atau diganti hukuman kurungan badan selama 4 bulan apabila tidak membayarnya dan membayar uang pengganti sebesar Rp 272 juta atau digantikan hukuman kurungan badan selama 4 bulan kurungan.
Kepada wartawan, dalam keterangan persnya, Jaksa Penuntut Umum yang juga Kasi Pidsus Kejari Nias Selatan, Adriansyah, saat ditemui di Pengadilan Negeri Medan menyebutkan, keduanya secara bersama-sama telah melakukan tindakan yang merugikan negara dalam pembangunan sekolah baru sehingga merugikan negara sebesar Rp 544 juta lebih yang berasal dari dana Kementerian Pendidikan untuk pembangunan sekolah sebesar Rp 1,9 Milyar pada tahun 2012.
Ardisnyah juga menyebutkan setelah dilakukan audit ternyata ditemukan adanya penyimpangan spesifikasi dalam pengerjaan.
Ini sesuai dari temuan ahli dari Politeknik USU dilapangan, bahwa dari nilai total anggaran Rp 1,9 Milyar ternyata yang dikerjakan dilapangan hanya Rp 1,4 Milyar sehingga negara mengalami kerugian Rp 544 juta.
Untuk kasus ini, keduanya dijerat dalam pasal Pasal 2 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU RI No. 20 tahun 200, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana.(Iin)
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polresta Deli Serdang Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel
News
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Medan sumut24.coUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Ja
Hukum
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda 25 tahun yang jadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan
Hukum
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak mahasiswa politeknik dari berbagai daerah di Indonesia menjadikan kampus
kota
sumut24.co MedanPersatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara bekerjasama dengan Dewan Pers akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UK
kota
Buka Akses Karier Global, UNPAB Jajaki Program Magang Mahasiswa di Industri Pariwisata Taiwan
News
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan turut hadir dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang di
kota