Kamis, 28 Mei 2026

Diduga Aniaya Kader Ormas, Belasan Oknum Brimob Detasemen A Binjai Dilapor ke Poldasu

Administrator - Minggu, 03 Maret 2019 16:37 WIB
Diduga Aniaya Kader Ormas, Belasan Oknum Brimob Detasemen A Binjai Dilapor ke Poldasu

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Aksi brutal kembali dialami masyarakat yang dilakukan oleh sekelompok oknum polisi. Kali ini, korbanya Ali Imran (40) warga Jalan Mencirim Gang Kenari Binjai Timur, Binjai, yang diduga dianiaya secara beramai-ramai oleh belasan oknum Brimob Detasemen A Binjai, Sabtu (2/3/2019) malam pukul 23.00 WIB.

Tidak hanya babak belur, pria yang diketahui sebagai salah satu kader ormas di Binjai ini juga harus kehilangan handphone dan uang gajinya sebesar Rp 5 Juta.

Kepada wartawan, korban seusai membuat laporan pengaduan (LP) ke Mapolda Sumut, Minggu (3/3/2019) sore, menjelaskan bahwa kejadian itu berawal ketika ia bertugas sebagai sekuriti di tempat hiburan malam Titanic.

Tiba-tiba dua mobil pribadi bersama 10 Trail dinas polisi datang dan memaksa masuk. Korban yang bertugas menjaga portal langsung menanyakan apa maksud tujuan belasan polisi tersebut.

“Katanya mereka mau razia anggota, karena saya penjaga pintu masuk maka saya tanyakan mana surat perintahnya tapi mereka malah mengamuk,” kata korban menceritakan awal peristiwa tersebut.

Tanpa basa-basi, belasan polisi yang sebagian berpakaian dinas itu langsung menggebuki korban secara beramai-ramai. Katanya korban dianggap menghalangi polisi bertugas.

“Ada belasan yang memukuli aku, hape dan gajiku lima juta rupiah yang baru aku ambil juga dirampas mereka,” beber korban yang mengaku mengalami trauma dan sakit di bagian kepala dan luka memar di wajahnya.

Tidak sampai di situ saja, korban juga dibawa paksa malam itu juga ke Mako Brimob Detasemen A di Binjai. Saat di sana, korban dipaksa meneken surat pernyataan bahwa telah menghalangi petugas saat akan melakukan razia di tempat tersebut.

“Saya terpaksa meneken surat itu karena diancam, makanya saya tahu siapa nama polisinya tertulis di situ namanya inisial AKP R,” beber Ali lagi.

Sementara, Direktur LBH IPK Kota Medan, Romy Tampubolon SH yang mendampingi korban membuat laporan membenarkan pihaknya telah melaporkan oknum polisi dari Brimob Detasemen A Binjai tersebut dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor STPL/312/III/2019/SUMUT/SPKT ‘I’ yang diterima Ka SPKT Kompol Enjang Bahri SH.

“Sebagai lembaga bantuan hukum IPK kita membentengi keluarga IPK yang tersangkut hukum dan sangat berharap Kapolda Sumut dapat tanggap hingga memproses laporan ini untuk ditindaklanjuti dan menghukum oknum polisi yang bertindak anarkis seperti ini,” tegas Romy.

Bahkan kata Romy, polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelindung masyarakat malah bertindak brutal seperti ini. “Sebab, selain telah menganiaya disebut-sebut hp dan gaji korban juga ikut lenyap, itu oknum polisi tidak benar namanya,” terangnya(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bakopam Sumut Sembelih 7 Ekor Sapi Kurban, Kapolda Sumut dan Tokoh Masyarakat Turut Berpartisipasi Dibagikan Kepada Masyarakat
Idul Adha dan Semangat Berbagi, Bank Sumut Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Masyarakat
Bersama JMSI Inhu, Agrinas Palma Nusantara dan Pemda Inhu Kurban 2 Sapi
Kadin Indonesia Tebar Hewan Kurban di Tebet, Perkuat Semangat Gotong Royong
Rayakan Idul Adha, Pemkab Toba Serahkan Kurban Sembelih
Gubernur Bobby Nasution Salat Iduladha Bersama Ribuan Warga Binjai, Pemprov Sumut Salurkan 167 Hewan Kurban
komentar
beritaTerbaru