Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Aksi brutal kembali dialami masyarakat yang dilakukan oleh sekelompok oknum polisi. Kali ini, korbanya Ali Imran (40) warga Jalan Mencirim Gang Kenari Binjai Timur, Binjai, yang diduga dianiaya secara beramai-ramai oleh belasan oknum Brimob Detasemen A Binjai, Sabtu (2/3/2019) malam pukul 23.00 WIB.
Tidak hanya babak belur, pria yang diketahui sebagai salah satu kader ormas di Binjai ini juga harus kehilangan handphone dan uang gajinya sebesar Rp 5 Juta.
Kepada wartawan, korban seusai membuat laporan pengaduan (LP) ke Mapolda Sumut, Minggu (3/3/2019) sore, menjelaskan bahwa kejadian itu berawal ketika ia bertugas sebagai sekuriti di tempat hiburan malam Titanic.
Tiba-tiba dua mobil pribadi bersama 10 Trail dinas polisi datang dan memaksa masuk. Korban yang bertugas menjaga portal langsung menanyakan apa maksud tujuan belasan polisi tersebut.
“Katanya mereka mau razia anggota, karena saya penjaga pintu masuk maka saya tanyakan mana surat perintahnya tapi mereka malah mengamuk,” kata korban menceritakan awal peristiwa tersebut.
Tanpa basa-basi, belasan polisi yang sebagian berpakaian dinas itu langsung menggebuki korban secara beramai-ramai. Katanya korban dianggap menghalangi polisi bertugas.
“Ada belasan yang memukuli aku, hape dan gajiku lima juta rupiah yang baru aku ambil juga dirampas mereka,” beber korban yang mengaku mengalami trauma dan sakit di bagian kepala dan luka memar di wajahnya.
Tidak sampai di situ saja, korban juga dibawa paksa malam itu juga ke Mako Brimob Detasemen A di Binjai. Saat di sana, korban dipaksa meneken surat pernyataan bahwa telah menghalangi petugas saat akan melakukan razia di tempat tersebut.
“Saya terpaksa meneken surat itu karena diancam, makanya saya tahu siapa nama polisinya tertulis di situ namanya inisial AKP R,” beber Ali lagi.
Sementara, Direktur LBH IPK Kota Medan, Romy Tampubolon SH yang mendampingi korban membuat laporan membenarkan pihaknya telah melaporkan oknum polisi dari Brimob Detasemen A Binjai tersebut dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor STPL/312/III/2019/SUMUT/SPKT ‘I’ yang diterima Ka SPKT Kompol Enjang Bahri SH.
“Sebagai lembaga bantuan hukum IPK kita membentengi keluarga IPK yang tersangkut hukum dan sangat berharap Kapolda Sumut dapat tanggap hingga memproses laporan ini untuk ditindaklanjuti dan menghukum oknum polisi yang bertindak anarkis seperti ini,” tegas Romy.
Bahkan kata Romy, polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelindung masyarakat malah bertindak brutal seperti ini. “Sebab, selain telah menganiaya disebut-sebut hp dan gaji korban juga ikut lenyap, itu oknum polisi tidak benar namanya,” terangnya(W05)
Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
News
Kasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi masih berlanjut
News
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Sambangi JMSI Tabagsel Sahabat Sejati Berani Mengkritik, Yusrizal Nasution Siap Bersinergi
News
Polres Palas Tangkap SS, Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT Barapala yang Hampir Setahun Buron
News
sumut24.co MEDAN, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan (FIS UNIMED) mendapat kehormatan dan amanah menjadi tuan rumah penyelenggar
kota
sumut24.co KARO, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung k
News
Terkait Kasus Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut
News
Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan, Pelaku Sembunyi Dalam Sumur
News
KAMMI Sumut Geruduk DPRD Bongkar Polemik KPID, Desak KPK&ndashKejati Usut Anggaran DPRD
News
MATINYA NURANI DEMOKRASI KETIKA REGULASI HANYA MENJADI ASURANSI KEMENANGAN REZIM
News