Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
LANGKAT | SUMUT24 Personel Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polres Langkat, menggagalkan peredaran narkoba, berikut menyita barang bukti satu ons sabu, saat satlantas menggelar sweping di depan Pos Lantas Desa Sei Karang Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Senin (21/3) pukul 05.30 WIB.
Baca Juga:
Selain menangkap tersangka kurirnya MZ (41) warga Dusun Buket Saba Kelurahan Ulee BLang Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen, Provinsi NAD, petugas juga menyita dua unit HP, selembar STNK atas nama Tiaminah dan uang Rp100 ribu. Kini pelaku masih dalam pemeriksaan secara intensif di ruang Satres Narkoba Mapolres Langkat.
Informasi diperoleh, sebelumnya petugas mendapat informasi ada seorang pria diduga kuat membawa sabu dengan menumpang dalam bus penumpang umum yang naik dari jalan raya di Desa Bayu Lhokseumawe.
Selanjutnya, personel Reserse Narkoba menunggu di depan Pos Lantas Sei Karang Stabat, dengan melakukan razia. Kemudian petugas menyetop bus Sempati Star BL- 7708 AA yang sedang melintas di lokasi sweping.
Kemudian petugas meminta izin kepada supir, agar seluruh penumpang dan barang bawaan dapat diperiksa. Selanjutnya satu persatu personel memeriksa setiap orang serta barang bawaannya.
Saat itu, petugas melihat seorang pria yang mencurigakan duduk dibangku nomor 32, karena tampak gelisah dengan kehadiran pihak kepolisian. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tersangka sedang membawa plastik asoi hitam, ketika dibuka ternyata berisikan sabu.
Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Supriyadi Yantoto, SH, ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, membenarkan penangkapan tersebut.
“Kita mengamankan salah seorang penumpang bus yang duduk dibangku nomor 32 karena membawa sebungkus sabu dalam plastik asoy,†ujar Kasat Narkoba.
Saat diamankan, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya, rencananya barang bukti yang diperoleh dari warga Bireun Aceh, hendak dibawa ke Medan dan akan menerima imbalan sebanyak Rp 2.000.000.
“Tersangka dijanjikan akan menerima upah Rp2 juta, jika mengantarkan sabu tersebut ke Medan. Imbalannya akan diterima jika sampai di tempat tujuan. Nantinya kurir itu ada yang menghubungi dan menemuinya untuk mengambil sabu. Namun tersangka tidak mengetahui siapa yang akan dijumpainya jika sampai di Medan,†jelas Kasat Narkoba.(wit)
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
sumut24.co MedanKomisaris dan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) kompak bicara tentang transformasi perusahaan yang diharapkan dapat menduk
Ekbis
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Aula Kantor Camat T
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim membahas program perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) b
News
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
kota
Momentum HPN ke80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
kota
HPN ke80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
kota
Bupati Saipullah Resmikan Lopo Tepsun, Ekonomi Desa Padang Laru Diproyeksi Meningkat
kota
Pemkab Padang Lawas Utara Tes Urine Pejabat, Bupati Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba
kota