Perluas Pasar UMKM Medan, Rico Waas Serahkan Sertifikasi Halal pada 100 UMKM
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai sertifikasi halal dan Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP
kota
LANGKAT | SUMUT24 Personel Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polres Langkat, menggagalkan peredaran narkoba, berikut menyita barang bukti satu ons sabu, saat satlantas menggelar sweping di depan Pos Lantas Desa Sei Karang Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Senin (21/3) pukul 05.30 WIB.
Baca Juga:
Selain menangkap tersangka kurirnya MZ (41) warga Dusun Buket Saba Kelurahan Ulee BLang Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen, Provinsi NAD, petugas juga menyita dua unit HP, selembar STNK atas nama Tiaminah dan uang Rp100 ribu. Kini pelaku masih dalam pemeriksaan secara intensif di ruang Satres Narkoba Mapolres Langkat.
Informasi diperoleh, sebelumnya petugas mendapat informasi ada seorang pria diduga kuat membawa sabu dengan menumpang dalam bus penumpang umum yang naik dari jalan raya di Desa Bayu Lhokseumawe.
Selanjutnya, personel Reserse Narkoba menunggu di depan Pos Lantas Sei Karang Stabat, dengan melakukan razia. Kemudian petugas menyetop bus Sempati Star BL- 7708 AA yang sedang melintas di lokasi sweping.
Kemudian petugas meminta izin kepada supir, agar seluruh penumpang dan barang bawaan dapat diperiksa. Selanjutnya satu persatu personel memeriksa setiap orang serta barang bawaannya.
Saat itu, petugas melihat seorang pria yang mencurigakan duduk dibangku nomor 32, karena tampak gelisah dengan kehadiran pihak kepolisian. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tersangka sedang membawa plastik asoi hitam, ketika dibuka ternyata berisikan sabu.
Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Supriyadi Yantoto, SH, ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, membenarkan penangkapan tersebut.
“Kita mengamankan salah seorang penumpang bus yang duduk dibangku nomor 32 karena membawa sebungkus sabu dalam plastik asoy,†ujar Kasat Narkoba.
Saat diamankan, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya, rencananya barang bukti yang diperoleh dari warga Bireun Aceh, hendak dibawa ke Medan dan akan menerima imbalan sebanyak Rp 2.000.000.
“Tersangka dijanjikan akan menerima upah Rp2 juta, jika mengantarkan sabu tersebut ke Medan. Imbalannya akan diterima jika sampai di tempat tujuan. Nantinya kurir itu ada yang menghubungi dan menemuinya untuk mengambil sabu. Namun tersangka tidak mengetahui siapa yang akan dijumpainya jika sampai di Medan,†jelas Kasat Narkoba.(wit)
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai sertifikasi halal dan Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP
kota
sumut24.co MedanPemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan menggelar Medan Career Expo 2026 yang diikuti 124 perusahaan d
kota
Tertib Berlalu Lintas Jadi Fokus Satlantas Polres Palas di Tahun 2026
kota
Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan Jadi Pembina Upacara di MTsN 1, Tekankan Disiplin dan Masa Depan Pelajar
kota
Parade Night &039Salumpat Saindege&039 2026, Kapolres Padangsidimpuan Nyatakan Dukungan Penuh Kreativitas Anak Muda
kota
Figur Pemimpin Lapangan! Aksi Nyata Gerindra di Panyabungan, Erwin Ependi Lubis Turun Langsung Gotong Royong dan Bansos
kota
Warung Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Pria Paruh Baya Tak Berkutik Saat Diciduk Polres Tapsel
kota
Bupati Simalungun Resmikan Kegiatan TMMD Ke 127 Kodim 0207/Sml Tahun 2026 Sarana Efektif Mempercepat Pembangunan Daerah
kota
Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pangulu Nagori Hinalang Kecamatan Purba
kota
sumut24.co BATUBARA, Pemerintah mempercepat transformasi ekonomi nasional kian nyata. BPI Danantara Indonesia (Danantara Indonesia) secara
News