
Dialog Cipayung Plus dan BEM se-Asahan Bersama DPRD serta Forkopimda Asahan Berlangsung Kondusif
sumut24.co ASAHAN, Dialog Cipayung Plus dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seAsahan bersama DPRD Kabupaten Asahan serta Forum Komunikasi
NewsMEDAN | SUMUT24 Ketiga terdakwa kasus pembunuhan berencana dan perampokan terhadap satu keluarga di Jalan Sei Padang Kelurahan PB Selayang I Kecamatan Medan Selayang hanya bisa tertunduk saat Jaksa membacakan dakwaan dan ketiganya terancam hukuman mati, saat berada di ruang sidang Kartika, Selasa (22/3).
Baca Juga:
Adapun ketiga terdakwa bersaudara yakni Nanang Panji Santoso (27), Yoga (20) dan Rory (23). Saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mirza, Joice dan Arta membacakan dakwaan dihadapan yang diketuai Mahyuti SH mengatakan ketiga terdakwa yang merupakan warga Jalan Sei Asahan Medan Selayang, telah merencanakan pencurian dan pembunuhan terhadap Yakub Mukhtar dan istrinya Nurhayati serta cucunya Muhammad Shadiq Kaysan alias Dika.
“Pembunuhan itu direncanakan terdakwa karena mereka tersinggung dengan perkataan Yakub Mukhtar yang merupakan Sekretaris DPP Aceh Sepakat, lantaran disuruh membersihkan halaman rumah belakang korban saat hujan gerimis. Dan Yakub mengatakan, Jika tidak selesai maka tidak akan digaji. Rory pun membicarakan pembunuhan itu kepada Yoga dan Nanang,” ujar Jaksa.
Setelah disepakati, Yoga lantas menyiapkan pisau lalu mengasahnya. Yoga memperlihatkan pisau itu kepada Rory sembari mengatakan “sudah tajam bang? Lalu Rory menjawab sudah lah. Kemudian pada Jumat 23 Oktober 2015 sekira pukul 13.00 WIB, Yoga mengajak Rory dan Nanang ke rumah korban di Jalan Sei Padang Medan. Mereka memanggil Nurhayati istri korban. Ketika Nurhayati keluar, ketiga pelaku pun berpura-pura meminta kayu bekas yang akan untuk digunakan untuk membuat kandang ayam.
Nurhayati pun membawa pelaku ke belakang rumah. Ketika korban menunjukkan kayu, pada saat itulah pelaku yang sudah mempersiapkan pisau langsung menikami leher kanan korban hingga jatuh bersimbah darah. Rory dan Yoga lari ke depan rumah memanggil Mukhtar Yakub. Saat Mukhtar berjalan, Rory langsung memiting leher Mukhtar Yakub. Rory meminta kepada Nanang “tikam tikam. Tubuh korban pun ditikam berulang-ulang hingga tewas.
Mendengar keributan, Muhammad Shadiq Kaysan alias Dika cucu dari kedua korban pun keluar dari kamar menuju teras belakang. Saat itu Dika melihat para pelaku memegang kepala Mukhtar Yakub. Menyadari itu, Rory langsung mengejar Dika dan menangkap lalu mencekik leher korban. Rory meminta pisau pada Nanang dan menusuk leher kanan bocah itu.
Usai menghabisi ketiga korban, ketiga pelaku memindahkan tubuh korban Andika ke kamar mandi di belakang rumah. Jenazah istri korban dan jenazah Mukhtar juga diseret ke kamar mandi. Kemudian, para pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban berupa perhiasan, note book, kamera digital, handphone milik korban dan memasukkannya ke dalam tas. Ketiga pelaku lalu meninggalkan lokasi dan bersembunyi di rumah.
Ketiga terdakwa dijerat Jaksa dengan Pasal 340 jo Pasal 339, Pasal 338, Pasal 365, Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76 C UU Perlindungan Anak Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana. (Iin)
sumut24.co ASAHAN, Dialog Cipayung Plus dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seAsahan bersama DPRD Kabupaten Asahan serta Forum Komunikasi
Newssumut24.co JAKARTA, Gerakan penguatan Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) di Kabupaten Asahan mendapatkan pengakuan nasional. Dalam ajang BAZN
NewsDugaan Penyimpangan Anggaran di RSJ Prof. Dr. Ildrem, Ismail Lubis Belum Kembalikan Rp564 Juta Kerugian Negara
kotaEmpat Siswa MAN 2 Deli Serdang Terima Full Scholarship di Tiongkok
kotaMedan sumut24.co Agus Salim, Kades Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Prov. Sumatera Utara di laporkan, Charles Buta
Newssumut24.co ASAHAN, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Asahan melaksanakan kegiatan Cooling System dengan menyampaikan so
Newssumut24.co ASAHAN, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan H. Efi Irwansyah Pane, MKM menerima kunjungan Dewan Penguru
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama TP PKK Kabupaten Asahan menyambut hangat kunjungan Tim Monitoring TP PKK Pr
Newssumut24.co ASAHAN, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., menerima kunjungan kerja dari Kepala Perwak
Newssumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) menyatakan komitmennya dalam mendukung pendirian ChinaIndonesia Skilled Talent Developm
kota