Rumah Kontrakan Terbakar 2 Pegawai Lapas Labuhanbatu Tewas Terpanggang
sumut24.co Labuhanbatu, Sebuah rumah kontrakan yang dihuni pegawai Lapas Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Sumate
News
MEDAN | SUMUT24 Ketiga terdakwa kasus pembunuhan berencana dan perampokan terhadap satu keluarga di Jalan Sei Padang Kelurahan PB Selayang I Kecamatan Medan Selayang hanya bisa tertunduk saat Jaksa membacakan dakwaan dan ketiganya terancam hukuman mati, saat berada di ruang sidang Kartika, Selasa (22/3).
Baca Juga:
Adapun ketiga terdakwa bersaudara yakni Nanang Panji Santoso (27), Yoga (20) dan Rory (23). Saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mirza, Joice dan Arta membacakan dakwaan dihadapan yang diketuai Mahyuti SH mengatakan ketiga terdakwa yang merupakan warga Jalan Sei Asahan Medan Selayang, telah merencanakan pencurian dan pembunuhan terhadap Yakub Mukhtar dan istrinya Nurhayati serta cucunya Muhammad Shadiq Kaysan alias Dika.
“Pembunuhan itu direncanakan terdakwa karena mereka tersinggung dengan perkataan Yakub Mukhtar yang merupakan Sekretaris DPP Aceh Sepakat, lantaran disuruh membersihkan halaman rumah belakang korban saat hujan gerimis. Dan Yakub mengatakan, Jika tidak selesai maka tidak akan digaji. Rory pun membicarakan pembunuhan itu kepada Yoga dan Nanang,” ujar Jaksa.
Setelah disepakati, Yoga lantas menyiapkan pisau lalu mengasahnya. Yoga memperlihatkan pisau itu kepada Rory sembari mengatakan “sudah tajam bang? Lalu Rory menjawab sudah lah. Kemudian pada Jumat 23 Oktober 2015 sekira pukul 13.00 WIB, Yoga mengajak Rory dan Nanang ke rumah korban di Jalan Sei Padang Medan. Mereka memanggil Nurhayati istri korban. Ketika Nurhayati keluar, ketiga pelaku pun berpura-pura meminta kayu bekas yang akan untuk digunakan untuk membuat kandang ayam.
Nurhayati pun membawa pelaku ke belakang rumah. Ketika korban menunjukkan kayu, pada saat itulah pelaku yang sudah mempersiapkan pisau langsung menikami leher kanan korban hingga jatuh bersimbah darah. Rory dan Yoga lari ke depan rumah memanggil Mukhtar Yakub. Saat Mukhtar berjalan, Rory langsung memiting leher Mukhtar Yakub. Rory meminta kepada Nanang “tikam tikam. Tubuh korban pun ditikam berulang-ulang hingga tewas.
Mendengar keributan, Muhammad Shadiq Kaysan alias Dika cucu dari kedua korban pun keluar dari kamar menuju teras belakang. Saat itu Dika melihat para pelaku memegang kepala Mukhtar Yakub. Menyadari itu, Rory langsung mengejar Dika dan menangkap lalu mencekik leher korban. Rory meminta pisau pada Nanang dan menusuk leher kanan bocah itu.
Usai menghabisi ketiga korban, ketiga pelaku memindahkan tubuh korban Andika ke kamar mandi di belakang rumah. Jenazah istri korban dan jenazah Mukhtar juga diseret ke kamar mandi. Kemudian, para pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban berupa perhiasan, note book, kamera digital, handphone milik korban dan memasukkannya ke dalam tas. Ketiga pelaku lalu meninggalkan lokasi dan bersembunyi di rumah.
Ketiga terdakwa dijerat Jaksa dengan Pasal 340 jo Pasal 339, Pasal 338, Pasal 365, Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76 C UU Perlindungan Anak Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana. (Iin)
sumut24.co Labuhanbatu, Sebuah rumah kontrakan yang dihuni pegawai Lapas Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Sumate
News
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb dorong Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi
kota
37 Peserta Ikuti Seleksi JPTP Pemkab Deli Serdang,Bupati Kami Memilih OrangOrang Terbaik untuk Membangun Deli Serdang
kota
BPK Bongkar Dugaan Korupsi Disdikbud Medan, Salah Kelola Anggaran Nyaris Rp70 Miliar
kota
Kapolres Palas Pimpin Apel Penyerahan Bingkisan Nataru 20252026,AKBP Dodik Yulianto Semoga Bermanfaat dan Selamat Hari Natal
kota
Antisipasi Lonjakan Harga, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Pantau Pangan di Pasar Sagumpal Bonang
kota
Satlantas Polres Padangsidimpuan Sigap Atur Lalu Lintas Akibat Pohon Tumbang di Jalan Imam Bonjol
kota
PB ALAMP AKSI Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi di PT Inalum dan Perumda Tirtanadi
kota
Pertamina EP Rantau Dirikan Posko Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Aceh Tamiang
News
sumut24.co MedanDirektorat Jenderal Pajak (DJP) telah mulai mengimplementasikan sistem Coretax DJP sejak Januari 2025 sebagai satu sistem
Ekbis