Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Medan | Sumut24
Baca Juga:
Dian Mayasari (32), diamankan oleh petugas kepolisian Sat Reskrim Polres Labuhan Batu dan Unit Jahtanras Poldasu dari Jalan Melati Gang Sidomulyo Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padang Sidempuan Kota Padang Sidempuan, Kamis (17/3) subuh.
Ibu rumah tangga yang bermukim di Jalan Raharja Pondok Batuan Gang Bima No.12 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang ini, dinyatakan sebagai penadah atas barang curian oleh suaminya yang hingga kini masih diburu petugas. Dari tangan Dian, turur diamankan barang bukti berupa 1 (Satu) unit HP merk Samsung type Galaxy Grand Duos.
Dalam kasus ini, suami Dian dinyatakan sebagai pelaku utama atas perampokan yang terjadi di PT Sumatera Inti Seluler/Grapari Telkomsel di Jalan Bukit Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel, yang terjadi pada hari Kamis (25/2/2016) lalu.
Dalam aksi perampokan yang disertai dengan kekerasan itu, pihak perusahaan mengaku merugi hingga Rp80 juta. Kerugian itu terdiri dari uang tunai sebesar Rp.43.750.000, HP merk Samsung12 unit, HP merk Icharry 5 unit, HP merk Zenfone 2 unit, HP merk Lenovo 1 unit, HP merk Auwei 1 unit, HP merk Sony 1 unit, HP merk Nokia 1 unit, Ipad merk Apel 2 unit, HP milik saksi korban 3 unit dan uang tunai di dalam dompet sebanyak lebih kurang Rp 5.490.000.
Aksi itu selanjutnya dilaporkan Ahdin Paid ke Polres Labuhan Batu sesuai dengan nomor laporan : LP/23/II/2016/SU/RES LBH, 25 Februari 2016.
Dari penangkapan Dian, selanjutnya dilakukan pengembangan. Hasilnya, petugas mengamankan Pitra Iranda Tambak (20), warga Jl Kampung Makmur Kel Kota Pinang Kec Kota Pinang, Kab Labusel.
Ia diamankan dari kediamannya, Jumat (18/3/2016). Dalam aksi perampokan itu, Pitra berperan sebagai pemantau situasi saat beraksi. Tertangkapnya Pitra semakin memberikan petunjuk terhadap pelaku lain. Pasalnya, Pitra mengaku jika dalam kasus itu, pamannya juga turut terlibat, yakni Adi Rizky Rambe (28), juga tetangga Pitra.
Malam itu juga, petugas langsung mengamankan Adi dari rumahnya, berikut barang bukti berupa 3 buah linggis berukuran besar, 4 buah obeng berukuran besar yang diduga digunakan untuk membongkar brankas, serta 3 (Tiga) buah tas ransel terdapat tulisan Telkomsel Point milik Grapari Telkomsel TDC Kotapinang.
“Kasus ini masih kita tangani, masih ada pelaku lain yang masih kita cari,†sebut Kabid Humas Podasu, Kombes (Pol) Helfi Assegaf dalam keterangannya.(wol)
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
kota
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum