Senin, 21 September 2026

Selama Natal 2018 Hingga Tahun Baru 2019 Kasus Kejahatan 94 Kasus

Administrator - Kamis, 03 Januari 2019 12:54 WIB
Selama Natal 2018 Hingga Tahun Baru 2019 Kasus Kejahatan 94 Kasus

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Selama berlangsungnya liburan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, sejumlah kasus kejahatan tercatat masih terjadi di wilayah hukum Polda Sumatera Utara (Sumut).

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyampaikan, berdasarkan data yang diperolehnya, terhitung sejak 21 Desember 2018 sampai 1 Januari 2019, terdapat sebanyak 94 kasus kejahatan (kriminal) yang telah dilaporkan masyarakat ke kepolisian (LP).

“Ada 94 laporan yang kita terima, dari sejumlah wilayah di Polres jajaran Polda Sumut,” ungkapnya kepada wartawan di kantornya, Kamis (3/1).

MP Nainggolan memaparkan, hingga perayaan Natal 2018, terdapat 36 LP yang di laporkan oleh masyarakat. Sedangkan hingga libur Tahun Baru 2019, sambungnya, ada terdapat 58 LP.

“Hal itu meliputi, curas, curanmor, curat, penganiayaan, pencabulan, penipuan, narkotika, pembakaran, penggelapan hingga penodaan agama,” jelasnya.

Jumlah tertinggi, ujar MP Nainggolan, terdapat pada kasus pencurian 15 LP, penganiayaan 14 LP, curat 9 LP dam curanmor 8 LP.

Sedangkan kasus kejahatan terendah, antara lain meliputi perjudian 1 LP, penganiayaan berat 1 LP, penodaan agama 2 LP, dan pengrusakan 2 LP.

“Kasus-kasus ini sudah ditangani oleh Polres setempat untuk dilakukan proses lebih lanjut. Hal ini membuktikan komitmen kepolisian untuk menjamin kamtibmas khususnya di wilayah Polda Sumut,” pungkasnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Antisipasi Erupsi Gunung Sinabung, PLN UIP SBU Gelar Simulasi Penyelamatan Dan Tuntaskan Peta Jalur Evakuasi di Kuta Gugung
Terkait Kasus Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut
Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan, Pelaku Sembunyi Dalam Sumur
KAMMI Sumut Geruduk DPRD: Bongkar Polemik KPID, Desak KPK–Kejati Usut Anggaran DPRD
MATINYA NURANI DEMOKRASI: KETIKA REGULASI HANYA MENJADI ASURANSI KEMENANGAN REZIM
DARI EVALUASI MENUJU AKSI: MENGUBAH RAKOR MENJADI MESIN PERBAIKAN KEMENIMIPAS
komentar
beritaTerbaru