MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan melakukan penertibkan dengan cara men sweping pedagang petasan di sepanjang Jalan KH Zainul Arifin, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.
Penertiban di wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Baru langsung dipimpin oleh Wakapolsek Medan Baru, AKP Parulian Lubis SH didampingi Lurah Madras Hulu, Amrul Jihat S Sos, Kanit Binmas, Iptu Kasir Nasution, Kanit Reskrim Iptu M Said Husien, Panit Intel, Iptu Syafrizal, Babinsa, dan personel Polsek Medan Baru serta Kepala Lingkungan setempat.
“Penertiban ini dilakukan karena selama ini sangat mengganggu kelancaraan arus lalulintas di seputaran objek, khususnya menjelang malam Tahun Baru nantinya di sepanjang Jalan Zainul Arifin,†kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK kepada wartawan, Kamis (27/12).
Untuk itu, lanjut dijelaskan mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini, Tim penertiban dari 3 Pilar mengimbau kepada para penjual petasan dan kembang api yang berjualan di atas trotoar ataupun di jalan agar dibongkar dan tidak kembali berjualan.
“Imbauan dan penertiban ini, mendapat respon positif dari masyarakat sekitar Jalan Zainul Arifin, terutama para pemilik toko yang merasa nyaman dan tidak terganggu lagi karena akses pintu masuk ke tokonya tidak terhalang,†jelas Kompol Martuasah.
Selain itu, orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini menuturkan, beserta unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) akan tetap melaksanakan pemantauan terus dengan melakukan patroli gabungan sehingga tidak ada kesempatan lagi bagi yang berjualan di trotoar atau bahu jalan.
“Apabila terulang, maka muspika akan melakukan penertiban ulang bersama Satpol PP pemko Medan dengan cara mengangkut dagangan guna proses hukum,†tutur Martuasah.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News