Senin, 21 September 2026

Kejahatan Transnasional di Sumut Capai 6.375 Kasus

Administrator - Kamis, 27 Desember 2018 13:21 WIB
Kejahatan Transnasional di Sumut Capai 6.375 Kasus

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Sepanjang tahun 2018, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) telah melakukan sejumlah penegakan hukum terhadap berbagai gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Salah satunya adalah kejahatan transnasional.

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH memaparkan, sepanjang tahun 2018 ini pihaknya menangani hingga 6.375 tindak pidana pada kejahatan tersebut. Bahkan bila dibandingkan dengan tahun 2017, jumlah kejahatan transnasional ini mengalami kenaikan dari 6.255 kasus.

“Untuk kejahatan transnasional, kasus yang ditangani Poldasu mengalami kenaikan dibanding tahun lalu, dari 6.255 kasus menjadi 6.375 Kasus,” ungkapnya saat menggelar paparan akhir tahun di Aula Tribrata Mapoldasu, Kamis (27/12).

Agus menjelaskan, dalam kejahatan transnasional tersebut, jumlah tertinggi terdapat dalam kasus narkotika. Dimana, lanjut dia, trend kejahatannya juga mengalami kenaikan, dari 5.897 kasus ditahun 2017, naik menjadi 5.926 kasus ditahun 2018.

“Sedangkan pada jumlah penyelesaian tindak pidananya, sebanyak 5.621 kasus ditahun 2017 dan 5.066 ditahun 2018,” jelasnya.

Sementara itu, sambung Agus, untuk kasus penyelundupan, pada tahun 2018 ini ada 11 kasus atau turun dari tahun lalu dengan 34 kasus, kasus traficking 5 kasus atau turun dari 9 kasus ditahun lalu, maupun hate speech 15 kasus atau naik dari 3 kasus ditahun lalu.

Kemudian untuk penyalahgunaan senjata dan bahan peledak, Agus menyebutkan pada tahun 2018 ini terdapat sebanyak 24 kasus atau turun dari tahun lalu yang hanya 39 kasus. Begitupun untuk Cyber Crime, mengalami kenaikan kasus, dari 273 tindak pidana ditahun 2017 menjadi 394 tindak pidana ditahun 2018.

“Sedangkan untuk kasus terorisme, baik ditahun 2017 dan 2018, Poldasu tidak ada menangani tindak pidananya,” tandasnya.

Selain kasus tindak pidana kejahatan transnasional, Jenderal Bintang Dua ini juga menyampaikan penanganan kejahatan yang dilakukan terhadap kekayaan negara. Dalam kejahatan ini, tutur dia, jumlah kasus tertinggi terdapat pada penanganan kasus korupsi sebanyak 28 kasus, atau turun dari tahun 2017 yaitu 34 kasus.

“Begitu juga untuk kasus illegal logging, pada tahun ini terdapat 22 kasus atau naik dari tahun lalu yang hanya 16 kasus, dan illegal minning terdapat 11 kasus, serupa dengan jumlah tindak pidana ditahun lalu,” pungkasnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Antisipasi Erupsi Gunung Sinabung, PLN UIP SBU Gelar Simulasi Penyelamatan Dan Tuntaskan Peta Jalur Evakuasi di Kuta Gugung
Terkait Kasus Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut
Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan, Pelaku Sembunyi Dalam Sumur
KAMMI Sumut Geruduk DPRD: Bongkar Polemik KPID, Desak KPK–Kejati Usut Anggaran DPRD
MATINYA NURANI DEMOKRASI: KETIKA REGULASI HANYA MENJADI ASURANSI KEMENANGAN REZIM
DARI EVALUASI MENUJU AKSI: MENGUBAH RAKOR MENJADI MESIN PERBAIKAN KEMENIMIPAS
komentar
beritaTerbaru