Rumah Kontrakan Terbakar 2 Pegawai Lapas Labuhanbatu Tewas Terpanggang
sumut24.co Labuhanbatu, Sebuah rumah kontrakan yang dihuni pegawai Lapas Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Sumate
News
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Sehari setelah jatuh vonis terhadap mantan Gubsu non aktif Gatot Pujo Nugroho 3 tahun penjara dan istri mudanya Evy Susanti 2 tahun 6 bulan bui, kini gilran mantan Kepala Badan Kesbangpol Linmas Sumut, Eddy Sofyan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (17/3).
Buktinya, PN telah menunjuk majelis hakim dan menetapkan jadwal persidangan perkara kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumut tahun 2012-2013.
Humas Pengadilan Negeri Medan Medan, Erintuah Damanik saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/3) menyebutkan, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan telah menunjuk Majelis Hakim Tipikor Medan.
“Ketua Majelis Hakimnya langsung dipimpin Marsudin Nainggolan yang juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan, didampingi hakim anggota Merry Purba dan Eliyas Silalahi. Keduanya Hakim Adhoc PN Medan, sedangkan paniteranya Sederhana,” ucapnya.
Pihaknya sudah menentukan jadwal persidangan kasus korupsi dana bantuan sosial. “Kita akan sidangkan pada besok (17/3),” pungkasnya.
Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Medan, Harris Hasbullah menyebutkan dalam persidangan nantinya ada sepuluh jaksa yang telah ditunjuk, untuk menangani perkara yang merugikan negara sebesar Rp 1,1 milyar tersebut, yakni lima dari Kejagung, tiga dari Kejati Sumut, dan dua dari Kejari Medan.
Dalam kasus ini, Edy Sopyan dijerat pasal 2 dan pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No.20 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (Iin)
sumut24.co Labuhanbatu, Sebuah rumah kontrakan yang dihuni pegawai Lapas Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Sumate
News
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb dorong Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi
kota
37 Peserta Ikuti Seleksi JPTP Pemkab Deli Serdang,Bupati Kami Memilih OrangOrang Terbaik untuk Membangun Deli Serdang
kota
BPK Bongkar Dugaan Korupsi Disdikbud Medan, Salah Kelola Anggaran Nyaris Rp70 Miliar
kota
Kapolres Palas Pimpin Apel Penyerahan Bingkisan Nataru 20252026,AKBP Dodik Yulianto Semoga Bermanfaat dan Selamat Hari Natal
kota
Antisipasi Lonjakan Harga, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Pantau Pangan di Pasar Sagumpal Bonang
kota
Satlantas Polres Padangsidimpuan Sigap Atur Lalu Lintas Akibat Pohon Tumbang di Jalan Imam Bonjol
kota
PB ALAMP AKSI Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi di PT Inalum dan Perumda Tirtanadi
kota
Pertamina EP Rantau Dirikan Posko Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Aceh Tamiang
News
sumut24.co MedanDirektorat Jenderal Pajak (DJP) telah mulai mengimplementasikan sistem Coretax DJP sejak Januari 2025 sebagai satu sistem
Ekbis